Suara.com - Absennya Facebook dalam sidang perdana gugatan class action yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018) dinilai sebagai bentuk tidak menghormati hukum di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Facebook, Facebook Indonesia, dan Cambridge Analytica digugat oleh Indonesia ICT Institute (IDICT) serta Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) karena diduga terlibat dalam kebocoran sekitar sejuta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia.
"Saya pikir ini merupakan satu ujian bagi kita juga. Apakah itu Facebook Amerika atau Facebook Indonesia menghargai upaya hukum dan pengadilan yang ada di Indonesia dan hukum yang ada di Indonesia," kata Direktur Eksekutif IDICTI, Heru Sutadi di PN Jakarta Selatan.
"Ini merupakan ujian bagi kita juga sebuah bangsa. Apakah kita bangsa yang berdaulat? Kita bisa mengatur atau tidak apa yang kita sebut aplikasi atau layanan over the top asing di Indonesia?" lanjut dia.
Sebagai materi gugatan yang diajukan, Heru menjelaskan pihaknya menghimpun informasi adanya data pengguna Facebook yang bocor. Pihaknya juga melayangkan proses gugatan berdasarkan UU ITE pasal 26.
"Itu dinyatakan bahwa pemberi layanan informasi elektronik seperti Facebook wajib menjaga data pengguna. Jadi kalau pengguna merasa datanya itu dimanfaatkan secara tidak sah tanpa persetujuan, pengguna berhak melalukan gugatan. Jadi memang apa yang kita lakukan ini merupakan bagian dr pelaksaan UU ITE Nomor 11 tahun 2008 yang kemudian direvisi menjadi UU ITE nomer 19 tahun 2016," tekan dia.
Adapun dalam sidang, Hakim Martin Ponto mengatakan dari tiga tergugat, hanya Facebook Indonesia yang memberikan alasan absen. Alasan itu adalah kesalahan penulisan nama. Penggugat menulis tergugat dengan nama Facebook Indonesia, padahal sebenarnya Facebook Konsultan Indonesia.
Alhasil sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan lagi pada 27 November mendatang. (Yosea Arga Pramudita)
Berita Terkait
-
Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
iPhone 17 Diklaim Laris Manis, tapi Ada Kabar Kurang Sedap Lain
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober 2025: Banjir Hadiah, Klaim Sebelum Kedaluwarsa
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
-
HP Murah Honor X5c Rilis: Desain Mirip iPhone, Harga Sejutaan
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Rincian Sensor Kamera iPhone 17 Series Terungkap, Semuanya dari Sony
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 5 Oktober: Ada Bunny Bundle dan SG2 Troublemaker
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
-
Xiaomi 17T Diprediksi Rilis Lebih Awal, Pertahankan Chip Premium MediaTek
-
Spesifikasi Infinix GT 30: HP Murah dengan Skor AnTuTu Tinggi, Layar 144 Hz