Suara.com - Absennya Facebook dalam sidang perdana gugatan class action yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018) dinilai sebagai bentuk tidak menghormati hukum di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Facebook, Facebook Indonesia, dan Cambridge Analytica digugat oleh Indonesia ICT Institute (IDICT) serta Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) karena diduga terlibat dalam kebocoran sekitar sejuta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia.
"Saya pikir ini merupakan satu ujian bagi kita juga. Apakah itu Facebook Amerika atau Facebook Indonesia menghargai upaya hukum dan pengadilan yang ada di Indonesia dan hukum yang ada di Indonesia," kata Direktur Eksekutif IDICTI, Heru Sutadi di PN Jakarta Selatan.
"Ini merupakan ujian bagi kita juga sebuah bangsa. Apakah kita bangsa yang berdaulat? Kita bisa mengatur atau tidak apa yang kita sebut aplikasi atau layanan over the top asing di Indonesia?" lanjut dia.
Sebagai materi gugatan yang diajukan, Heru menjelaskan pihaknya menghimpun informasi adanya data pengguna Facebook yang bocor. Pihaknya juga melayangkan proses gugatan berdasarkan UU ITE pasal 26.
"Itu dinyatakan bahwa pemberi layanan informasi elektronik seperti Facebook wajib menjaga data pengguna. Jadi kalau pengguna merasa datanya itu dimanfaatkan secara tidak sah tanpa persetujuan, pengguna berhak melalukan gugatan. Jadi memang apa yang kita lakukan ini merupakan bagian dr pelaksaan UU ITE Nomor 11 tahun 2008 yang kemudian direvisi menjadi UU ITE nomer 19 tahun 2016," tekan dia.
Adapun dalam sidang, Hakim Martin Ponto mengatakan dari tiga tergugat, hanya Facebook Indonesia yang memberikan alasan absen. Alasan itu adalah kesalahan penulisan nama. Penggugat menulis tergugat dengan nama Facebook Indonesia, padahal sebenarnya Facebook Konsultan Indonesia.
Alhasil sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan lagi pada 27 November mendatang. (Yosea Arga Pramudita)
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
-
Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
iPhone Siap Pakai Kamera 200MP, Apple Gandeng Samsung dan Tinggalkan Sony?
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 8 Januari 2026, Klaim Woof Bundle dan Emote Gratis
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Januari 2026, Klaim Pemain 115 dan 10.000 Gems
-
5 Smartwatch Terbaik Setara Apple Watch Rp1 Jutaan Masih Layak Beli di 2026
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem
-
Xiaomi Unggah Teaser, Peluncuran POCO X8 Pro ke Indonesia Makin Dekat
-
Poster Ungkap Kisaran Harga POCO M8 5G: HP Murah dengan Layar 3D Curved
-
51 Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Bocoran Karakter Ninja dan Renovasi Map Peak
-
34 Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026: Klaim Schmeichel Gratis dan Kompensasi Bug
-
4 Tablet Murah Xiaomi Performa Stabil untuk Kerja dan Hiburan, Mulai Rp1 Jutaan