Suara.com - Facebook Indonesia akhirnya memberikan penjelasan setelah absen dalam sidang perdana gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
Seperti diwartakan sebelumnya Facebook, Facebook Indonesia, bersama Cambridge Analytica digugat oleh Indonesia ICT Institute (IDICT) dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) karena diduga terlibat dalam kebocoran data pribadi milik jutaan pengguna Facebook di Indonesia.
"Kami menghormati proses sidang yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," bunyi keterangan juru bicara Facebook Indonesia yang diterima Suara.com via pesan singkat.
Lebih lanjut Facebook membantah ada pengguna Facebook di Nusantara yang data-datanya turut dicuri dan disalahgunakan dalam kasus yang melibatkan perusahaan konsultan politik Cambridge Analytic tersebut.
Memang pada Juli kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menerima hasil penyelidikan awal dari Facebook yang isinya mengungkapkan bahwa tak ada pengguna Facebook yang menjadi korban dalam skandal Cambridge Analytica yang ramai sejak Maret lalu itu.
Laporan Facebook itu berbeda dari data sebelumnya yang menyebutkan lebih dari sejuta pengguna Facebook Indonesia yang datanya telah dirampas dalam skandal Cambridge Analytica.
Sementara dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, seperti yang diterangkan hakim, perwakilan Facebook di Indonesia menolak hadir karena nama yang didaftarkan penggugat dalam surat panggilan salah. Alhasil sidang akan ditunda dan akan dilanjutkan pada 27 November 2018.
Berita Terkait
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global