Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa nasabah atau konsumen tak perlu mengembalikan uang yang dipinjam dari perusahaan fintech ilegal.
Penegasan itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengulang informasi serupa yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
"Saya sudah konfirmasi kepada Dirjen Aptika bahwa memang beliau mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memberikan efek jera dalam hal ini kepada fintech ilegal," kata Ferdinandus seperti dilansir Antara.
"Benar-benar penekanan pada kata kuncinya ilegal, artinya dia yang tidak mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tapi beroperasi lalu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran seperti teror atau ancaman ketika menagih nasabah peminjamnya," imbuh dia.
Ferdinandus lebih lanjut menjelaskan bahwa pernyataan itu merupakan bentuk kekesalan Dirjen Aptika, karena fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya.
Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya.
"Karena mereka ilegal. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," ujar Ferdinandus.
Sejauh ini sudah sekitar 300 aplikasi fintech ilegal yang telah diblokir oleh Kemkominfo atas rekomendasi dari OJK. Dia juga menambahkan bahwa Kemkominfo akan lebih waspada menghadapi kemungkinan beroperasi kembalinya perusahaan fintech yang sudah diblokir tetapi menggunakan nama lain.
Terkait apakah akan ada tindakan lebih tegas dari pemerintah kepada fintech-fintech ilegal tersebut jika mereka masih berani beroperasi, Ferdinandus menjawab bahwa Kominfo akan meneruskan data-data yang diperolehnya kepada Polri sebagai penegak hukum.
"Ketika dia ilegal dan masih bertindak, kita memang akan meneruskan data-data aplikasi fintech tersebut kepada teman-teman di Direktorat IT dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri. Jadi proses penegakan hukumnya tentu di Polri," kata Ferdinandus.
Berita Terkait
-
Gagal Bayar Massal, OJK Seret KoinP2P dan Akseleran ke Penegak Hukum
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman PT Crowde Membangun Bangsa
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis