Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa nasabah atau konsumen tak perlu mengembalikan uang yang dipinjam dari perusahaan fintech ilegal.
Penegasan itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengulang informasi serupa yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
"Saya sudah konfirmasi kepada Dirjen Aptika bahwa memang beliau mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memberikan efek jera dalam hal ini kepada fintech ilegal," kata Ferdinandus seperti dilansir Antara.
"Benar-benar penekanan pada kata kuncinya ilegal, artinya dia yang tidak mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tapi beroperasi lalu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran seperti teror atau ancaman ketika menagih nasabah peminjamnya," imbuh dia.
Ferdinandus lebih lanjut menjelaskan bahwa pernyataan itu merupakan bentuk kekesalan Dirjen Aptika, karena fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya.
Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya.
"Karena mereka ilegal. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," ujar Ferdinandus.
Sejauh ini sudah sekitar 300 aplikasi fintech ilegal yang telah diblokir oleh Kemkominfo atas rekomendasi dari OJK. Dia juga menambahkan bahwa Kemkominfo akan lebih waspada menghadapi kemungkinan beroperasi kembalinya perusahaan fintech yang sudah diblokir tetapi menggunakan nama lain.
Terkait apakah akan ada tindakan lebih tegas dari pemerintah kepada fintech-fintech ilegal tersebut jika mereka masih berani beroperasi, Ferdinandus menjawab bahwa Kominfo akan meneruskan data-data yang diperolehnya kepada Polri sebagai penegak hukum.
"Ketika dia ilegal dan masih bertindak, kita memang akan meneruskan data-data aplikasi fintech tersebut kepada teman-teman di Direktorat IT dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri. Jadi proses penegakan hukumnya tentu di Polri," kata Ferdinandus.
Berita Terkait
-
Inovasi Fintech Makin Kuat, Perkuat Layanan PayLater Digital di Indonesia
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking
-
Kasus Penipuan Keuangan Tembus 579 Ribu, Bank dan Fintech Diminta Beralih ke AI
-
Foundation Viva Apakah Tahan Lama? Ini Penjelasan dan 2 Pilihan Produk yang Awet
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL