Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa nasabah atau konsumen tak perlu mengembalikan uang yang dipinjam dari perusahaan fintech ilegal.
Penegasan itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengulang informasi serupa yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
"Saya sudah konfirmasi kepada Dirjen Aptika bahwa memang beliau mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memberikan efek jera dalam hal ini kepada fintech ilegal," kata Ferdinandus seperti dilansir Antara.
"Benar-benar penekanan pada kata kuncinya ilegal, artinya dia yang tidak mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tapi beroperasi lalu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran seperti teror atau ancaman ketika menagih nasabah peminjamnya," imbuh dia.
Ferdinandus lebih lanjut menjelaskan bahwa pernyataan itu merupakan bentuk kekesalan Dirjen Aptika, karena fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya.
Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya.
"Karena mereka ilegal. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," ujar Ferdinandus.
Sejauh ini sudah sekitar 300 aplikasi fintech ilegal yang telah diblokir oleh Kemkominfo atas rekomendasi dari OJK. Dia juga menambahkan bahwa Kemkominfo akan lebih waspada menghadapi kemungkinan beroperasi kembalinya perusahaan fintech yang sudah diblokir tetapi menggunakan nama lain.
Terkait apakah akan ada tindakan lebih tegas dari pemerintah kepada fintech-fintech ilegal tersebut jika mereka masih berani beroperasi, Ferdinandus menjawab bahwa Kominfo akan meneruskan data-data yang diperolehnya kepada Polri sebagai penegak hukum.
"Ketika dia ilegal dan masih bertindak, kita memang akan meneruskan data-data aplikasi fintech tersebut kepada teman-teman di Direktorat IT dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri. Jadi proses penegakan hukumnya tentu di Polri," kata Ferdinandus.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Di WEF 2026, Dirut BRI Ungkap Peluang Akselerasi Bisnis Fintech di Indonesia
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis