Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa nasabah atau konsumen tak perlu mengembalikan uang yang dipinjam dari perusahaan fintech ilegal.
Penegasan itu disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengulang informasi serupa yang diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (25/11/2018) kemarin.
"Saya sudah konfirmasi kepada Dirjen Aptika bahwa memang beliau mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memberikan efek jera dalam hal ini kepada fintech ilegal," kata Ferdinandus seperti dilansir Antara.
"Benar-benar penekanan pada kata kuncinya ilegal, artinya dia yang tidak mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tapi beroperasi lalu melakukan hal-hal di luar batas kewajaran seperti teror atau ancaman ketika menagih nasabah peminjamnya," imbuh dia.
Ferdinandus lebih lanjut menjelaskan bahwa pernyataan itu merupakan bentuk kekesalan Dirjen Aptika, karena fintech-fintech ilegal ini sudah merongrong perlindungan data pribadi para debiturnya.
Menurutnya, seluruh aplikasi fintech itu diharapkan mengurus perizinan kepada OJK, mengingat proses perizinan di Indonesia saat ini sudah begitu mudahnya.
"Karena mereka ilegal. Padahal negara Indonesia sudah sangat mudah dalam metode perizinan dan pendaftaran. Fintech-fintech ilegal ini masih melakukan aktivitas bisnis tapi ilegal," ujar Ferdinandus.
Sejauh ini sudah sekitar 300 aplikasi fintech ilegal yang telah diblokir oleh Kemkominfo atas rekomendasi dari OJK. Dia juga menambahkan bahwa Kemkominfo akan lebih waspada menghadapi kemungkinan beroperasi kembalinya perusahaan fintech yang sudah diblokir tetapi menggunakan nama lain.
Terkait apakah akan ada tindakan lebih tegas dari pemerintah kepada fintech-fintech ilegal tersebut jika mereka masih berani beroperasi, Ferdinandus menjawab bahwa Kominfo akan meneruskan data-data yang diperolehnya kepada Polri sebagai penegak hukum.
"Ketika dia ilegal dan masih bertindak, kita memang akan meneruskan data-data aplikasi fintech tersebut kepada teman-teman di Direktorat IT dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri. Jadi proses penegakan hukumnya tentu di Polri," kata Ferdinandus.
Berita Terkait
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital
-
Mandiri BFN Fest 2025 Dibuka: Industri Fintech Bidik Kepercayaan Publik dan Inklusi Keuangan
-
Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Januari 2026: Klaim Player 112-115 dan 15.000 Gems
-
Lebih dari 30 Persen Warga Indonesia Curhat ke AI saat Sedih, Fenomena Baru di Era Digital
-
Bos Instagram Soroti Ledakan Konten AI dan Tantangan Membedakan Media Asli
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Januari 2026: Ada SG2, Bundle HRK, dan Happy 2026
-
Penundaan GTA 6 bak Pedang Bermata Dua: Berefek ke Gamer dan Developer
-
5 Pilihan HP Murah dan Awet Dipakai Lama, Harganya Mulai Rp1 Jutaan
-
Detail Penting Galaxy S26 Terungkap, Ponsel Lipat Samsung Ikut Kebagian Upgrade Besar
-
7 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Fitur Lengkap untuk Pria dan Wanita
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Januari 2026, Klaim 2.026 Gems dan Pemain Eksklusif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 1 Januari 2026, Klaim M1014 Demolitionist dan The Hungry Pumpkin