Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melarang Firstmedia dan Internux yang memegang merek Bolt untuk menambah pelanggan karena belum juga melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz.
"PPI (Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika) sudah memanggil, sudah diminta untuk tidak menambah pelanggan," kata Rudiantara saat ditemui di acara TELSOM TELMIN 2018 di Ubud, Bali, Kamis (6/12/2018).
PT First Media (KBLV), PT Internux (Bolt) dan PT Jasnita menunggak BHP frekuensi 2,3GHz yang jatuh tempo pada November lalu. Jumlah tunggakan biaya pokok dan denda First Media dan Bolt masing-masing sekitar Rp364 miliar dan Rp343 miliar.
Sementara itu Jasnita menunggak BHP frekuensi 2,3GHz sebesar Rp2,197 miliar. Jasnita menyatakan akan melunasi kewajiban mereka dan mengembalikan surat izin penggunaan frekuensi 2,3GHz karena tidak lagi menggunakan frekuensi tersebut sejak beberapa waktu belakangan.
Jasnita sudah tidak melanjutkan layanan Broadband Wireless Access (BWA) sejak ada rencana konsolidasi dari Kominfo, dengan pertimbangan bisnis tersebut tidak bisa berkompetisi dengan operator nasional.
First Media dan Bolt, keduanya merupakan anak perusahaan Grup Lippo, berjanji akan melunasi tunggakan tersebut dengan cara mencicil.
Meski pun First Media dan Bolt akan mencicil tunggakan mereka, pemerintah menilai pelanggan mereka perlu mendapatkan kepastian pelayanan ketika operator seluler sedang tersangkut masalah.
Salah satunya, operator diminta untuk membuatkan kebijakan bagi pelanggan yang masih memiliki pulsa atau kuota internet.
"Jangan sampai pelanggan jadi korban," kata Rudiantara.
Rudiantara menyatakan aturan dari pemerintah sudah jelas dan tegas, bahwa operator yang menunggak harus membayar kewajiban mereka, Jika tidak, operator akan dikenakan penalti.
Konsekuensi terburuk jika operator tidak membayar tunggakan mereka, izin penggunaan frekuensi 2,3GHz akan dicabut.
Rudiantara menegaskan operator yang menunggak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk untuk tidak menambah jumlah pelanggan dan membuat mekanisme pengembalian kuota internet kepada pelanggan.
Berita Terkait
-
Yira Sor Pemain Nigeria Lebih Ngebut dari Manusia Tercepat di Dunia Usain Bolt
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan