Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melarang Firstmedia dan Internux yang memegang merek Bolt untuk menambah pelanggan karena belum juga melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz.
"PPI (Ditjen Pos dan Penyelenggara Informatika) sudah memanggil, sudah diminta untuk tidak menambah pelanggan," kata Rudiantara saat ditemui di acara TELSOM TELMIN 2018 di Ubud, Bali, Kamis (6/12/2018).
PT First Media (KBLV), PT Internux (Bolt) dan PT Jasnita menunggak BHP frekuensi 2,3GHz yang jatuh tempo pada November lalu. Jumlah tunggakan biaya pokok dan denda First Media dan Bolt masing-masing sekitar Rp364 miliar dan Rp343 miliar.
Sementara itu Jasnita menunggak BHP frekuensi 2,3GHz sebesar Rp2,197 miliar. Jasnita menyatakan akan melunasi kewajiban mereka dan mengembalikan surat izin penggunaan frekuensi 2,3GHz karena tidak lagi menggunakan frekuensi tersebut sejak beberapa waktu belakangan.
Jasnita sudah tidak melanjutkan layanan Broadband Wireless Access (BWA) sejak ada rencana konsolidasi dari Kominfo, dengan pertimbangan bisnis tersebut tidak bisa berkompetisi dengan operator nasional.
First Media dan Bolt, keduanya merupakan anak perusahaan Grup Lippo, berjanji akan melunasi tunggakan tersebut dengan cara mencicil.
Meski pun First Media dan Bolt akan mencicil tunggakan mereka, pemerintah menilai pelanggan mereka perlu mendapatkan kepastian pelayanan ketika operator seluler sedang tersangkut masalah.
Salah satunya, operator diminta untuk membuatkan kebijakan bagi pelanggan yang masih memiliki pulsa atau kuota internet.
"Jangan sampai pelanggan jadi korban," kata Rudiantara.
Rudiantara menyatakan aturan dari pemerintah sudah jelas dan tegas, bahwa operator yang menunggak harus membayar kewajiban mereka, Jika tidak, operator akan dikenakan penalti.
Konsekuensi terburuk jika operator tidak membayar tunggakan mereka, izin penggunaan frekuensi 2,3GHz akan dicabut.
Rudiantara menegaskan operator yang menunggak mematuhi aturan yang berlaku, termasuk untuk tidak menambah jumlah pelanggan dan membuat mekanisme pengembalian kuota internet kepada pelanggan.
Berita Terkait
-
Yira Sor Pemain Nigeria Lebih Ngebut dari Manusia Tercepat di Dunia Usain Bolt
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!