Suara.com - Majelis Muslim Prancis (CFCM), pada Senin (25/3/2019), mengatakan akan menggugat Facebook dan YouTube karena telah menyiarkan video-video berisi pembantaian terhadap jemaah dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret kemarin.
Dalam gugatannya, demikian diwartakan kantor berita AFP, majelis itu mengatakan Facebook dan YouTube telah "menyiarkan pesan berisi kekerasan yang mendukung terorisme, atau yang sifatnya melanggar martabat manusia dan berpotensi disaksikan oleh anak-anak."
Di Prancis penyebaran konten-konten seperti itu adalah pelanggaran hukum serius dan pelakunya bisa dihukum penjara selama tiga tahun dan denda 75.000 euro atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Facebook sendiri sudah mengakui bahwa teknologinya gagal mendeteksi video yang diunggah oleh pelaku teror di Selandia Baru tersebut. Meski demikian, media sosial asal Amerika Serikat tersebut mengatakan telah menghapus jutaan video aksi teror tersebut dalam waktu 24 jam setelah pertama kali diunggah.
Video live aksi teror keji itu sendiri sempat tayang selama 17 menit di Facebook. Video diunduh oleh warganet, diunggah kembali di berbagai media sosial seperti YouTube dan Twitter. Jadilah video tersebut viral.
Tetapi CFCM, yang mewakili jutaan umat Islam di Prancis, mengatakan Facebook baru menghapus video live itu setelah ditayangkan selama 29 menit.
Adapun Facebook dan Google, perusahaan induk YouTube, belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Penghasilan YouTube Pandji Pragiwaksono, Minta Maaf Usai Dianggap Singgung Adat Toraja
 - 
            
              Sule Hasilkan Rp1,2 Miliar Sebulan Cuma dari YouTube
 - 
            
              Diledek Saat Pertama Ngonten YouTube, Sule Skakmat Andre Taulany: Sekarang Dia Serakah!
 - 
            
              Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
 - 
            
              YouTube Tambah Fitur Shorts Timer, Biar Gak Kecanduan Scroll Terus
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
 - 
            
              24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
 - 
            
              10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
 - 
            
              Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
 - 
            
              Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
 - 
            
              Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
 - 
            
              Fosil Badak Purba Berusia 23 Juta Tahun Ditemukan di Arktik Kanada: Dulu Bukan Daerah Beku?
 - 
            
              Oppo Reno 15 Series Muncul di Geekbench, Identitas Chipset Terungkap
 - 
            
              3 Fakta Supermoon 5 November 2025: Jarak Paling Dekat, Bulan Makin Besar dan Terang
 - 
            
              5 HP Rp1 Jutaan untuk Orang Tua: Praktis, Baterai Awet, dan Tahan Banting