Suara.com - Majelis Muslim Prancis (CFCM), pada Senin (25/3/2019), mengatakan akan menggugat Facebook dan YouTube karena telah menyiarkan video-video berisi pembantaian terhadap jemaah dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret kemarin.
Dalam gugatannya, demikian diwartakan kantor berita AFP, majelis itu mengatakan Facebook dan YouTube telah "menyiarkan pesan berisi kekerasan yang mendukung terorisme, atau yang sifatnya melanggar martabat manusia dan berpotensi disaksikan oleh anak-anak."
Di Prancis penyebaran konten-konten seperti itu adalah pelanggaran hukum serius dan pelakunya bisa dihukum penjara selama tiga tahun dan denda 75.000 euro atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Facebook sendiri sudah mengakui bahwa teknologinya gagal mendeteksi video yang diunggah oleh pelaku teror di Selandia Baru tersebut. Meski demikian, media sosial asal Amerika Serikat tersebut mengatakan telah menghapus jutaan video aksi teror tersebut dalam waktu 24 jam setelah pertama kali diunggah.
Video live aksi teror keji itu sendiri sempat tayang selama 17 menit di Facebook. Video diunduh oleh warganet, diunggah kembali di berbagai media sosial seperti YouTube dan Twitter. Jadilah video tersebut viral.
Tetapi CFCM, yang mewakili jutaan umat Islam di Prancis, mengatakan Facebook baru menghapus video live itu setelah ditayangkan selama 29 menit.
Adapun Facebook dan Google, perusahaan induk YouTube, belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
Susul Farida Nurhan, Bobon Santoso Umumkan Pensiun dari YouTube, Jual Akun Rp20 miliar
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
-
Farida Nurhan Buka-bukaan Nominal Pendapatan di YouTube Hingga Putuskan Jual Akun
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cara Pindah Akun JKN Mobile ke Handphone Baru
-
Terpopuler: HP Baru Paling Murah Rilis 2026 hingga Smart TV 43 Inci Full HD Watt Rendah
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar
-
15 HP Samsung Tak Akan Terima Update One UI 8.5: Ada Seri S dan A Lawas
-
Mengenal Fitur Itel A100 4G, HP Murah Sejutaan Tangguh Mirip OnePlus 15
-
RAM HP Paling Tinggi Berapa? Ini 3 Pilihan untuk Multitasking Berat
-
Bagaimana Kiswah Kakbah Berlafaz Allah Bisa Sampai ke Epstein dan Dijadikan Alas Lantai?
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta