Suara.com - Majelis Muslim Prancis (CFCM), pada Senin (25/3/2019), mengatakan akan menggugat Facebook dan YouTube karena telah menyiarkan video-video berisi pembantaian terhadap jemaah dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret kemarin.
Dalam gugatannya, demikian diwartakan kantor berita AFP, majelis itu mengatakan Facebook dan YouTube telah "menyiarkan pesan berisi kekerasan yang mendukung terorisme, atau yang sifatnya melanggar martabat manusia dan berpotensi disaksikan oleh anak-anak."
Di Prancis penyebaran konten-konten seperti itu adalah pelanggaran hukum serius dan pelakunya bisa dihukum penjara selama tiga tahun dan denda 75.000 euro atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Facebook sendiri sudah mengakui bahwa teknologinya gagal mendeteksi video yang diunggah oleh pelaku teror di Selandia Baru tersebut. Meski demikian, media sosial asal Amerika Serikat tersebut mengatakan telah menghapus jutaan video aksi teror tersebut dalam waktu 24 jam setelah pertama kali diunggah.
Video live aksi teror keji itu sendiri sempat tayang selama 17 menit di Facebook. Video diunduh oleh warganet, diunggah kembali di berbagai media sosial seperti YouTube dan Twitter. Jadilah video tersebut viral.
Tetapi CFCM, yang mewakili jutaan umat Islam di Prancis, mengatakan Facebook baru menghapus video live itu setelah ditayangkan selama 29 menit.
Adapun Facebook dan Google, perusahaan induk YouTube, belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Penghasilan Fantastis YouTube Tasya Farasya, Benarkah Gugat Cerai Suami?
-
Berapa Penghasilan Tasya Farasya dari YouTube? Kini Umumkan Rehat dari Media Sosial
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Podcast Visual Kok Bisa Bikin Gen Z Ketagihan? Yuk Kita Ulik Penyebabnya
-
Era Vampir Berkilau Kembali, Lionsgate Hadirkan Maraton Gratis The Twilight Saga di YouTube
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi PS6, Lebih Kencang 8 Kali Lipat dari PS5!
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024