Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik dikaji kembali untuk meredam pengaruh negatif game online terhadap anak-anak.
Komisioner Bidang Pornografi dan Perlindungan Anak KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dalam konferensi pers di kantor KPAI Jakarta, Selasa (2/4/2019) menilai Permenkominfo belum bisa menjawab kebutuhan perlindungan anak di era digital.
“Harus dikaji ulang dengan lebih menitikberatkan pada komitmen perlindungan anak dari game daring berkonten negatif,” tegas Margaret.
KPAI juga memandang perlunya regulasi terkait agar dapat melakukan penyaringan terhadap keberadaan game berkonten negatif.
“Terutama masuknya game-game berkonten negatif dari luar negeri,” ucap dia.
Menurut Margaret langkah yang disarankan oleh KPAI ini dianggap perlu seiring semakin canggihnya teknologi dan semakin mudahnya akses anak dewasa ini terhadap internet dan gadget.
“Belum lagi berkembangnya berbagai game daring termasuk yang dapat mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang terjadi di Selandia Baru juga kasus kekerasan siswa kepada guru,” kata Margaret.
Permenkominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik antara lain mengatur tentang jenis-jenis game dan kelompok usia yang sesuai dengan permainan itu.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bocoran Galaxy Unpacked 2026: Samsung Siapkan Kacamata Pintar dan HP Lipat Anyar
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
-
7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal
-
77 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Mei 2026: Ada Tinju Gerhana dan Skin SG Apocalyptic
-
Ubisoft Gelar Perburuan Harta Karun Asli di Game Assassins Creed, Nilainya Rp8,7 Miliar!
-
6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
H3RO Esports 6.0 Resmi Berakhir, Tri dan Indosat Cetak Ribuan Talenta Baru Esports Indonesia
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang