-
Kondisi pelaku ledakan SMAN 72 membaik dan akan segera diperiksa oleh polisi.
-
Pemeriksaan akan libatkan KPAI dan ahli psikologi sesuai prosedur perlindungan anak.
-
Sebanyak 10 korban, termasuk pelaku, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan terhadap F, Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, akan segera dilakukan. Kondisi F dilaporkan terus membaik dan telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan inap di RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pekan ini penyidik akan memulai koordinasi dengan berbagai lembaga terkait sebelum meminta keterangan dari F.
“Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter, KPAI, Bapas, P3A, dan Apsifor saat akan meminta keterangan ABH,” ujar Budi kepada Suara.com, Senin (17/11/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur perlindungan anak. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah dokter menyatakan F siap secara medis dan psikologis.
Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ayah dan kakak F, untuk mendalami motif di balik perbuatannya.
10 Korban Masih Dirawat
Insiden ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ini disebabkan oleh tujuh bom rakitan yang telah disiapkan oleh F. Empat di antaranya meledak dan menyebabkan 96 siswa serta guru mengalami luka-luka, terutama akibat gangguan pendengaran dan serpihan paku.
Budi Hermanto mengungkapkan, hingga kini masih ada 10 korban yang dirawat di rumah sakit, termasuk F.
“Rinciannya, lima korban di RS Islam Cempaka Putih, tiga di RS Yarsi, satu di RSCM, dan satu lagi, yakni F, dirawat di RS Polri,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi