- Seorang ibu (FS, 42 tahun) ditemukan tewas dengan 20 luka tusukan di rumahnya di Medan pada Rabu (10/12) pukul 05.00 WIB.
- Terduga pelaku utama pembunuhan adalah anak kandung korban yang baru berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SD.
- Polisi menangani kasus ini sangat hati-hati karena melibatkan anak berhadapan dengan hukum, sambil melakukan pra-rekonstruksi adegan.
Suara.com - Pagi itu, rumah di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, mendadak berubah menjadi lokasi tragedi yang mengguncang nurani publik. Seorang ibu berusia 42 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di kamar tidurnya.
Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap bahwa terduga pelaku ialah anak kandungnya sendiri yang baru berusia 12 tahun.
Kasus ini tak hanya mengejutkan karena relasi pelaku dan korban, tetapi juga memunculkan banyak pertanyaan yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.
Kronologi Dini Hari yang Berujung Maut
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban berinisial FS ditemukan tewas di dalam kamar dengan sekitar 20 luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, terutama punggung dan tangan.
Saat kejadian, korban diketahui tidur bersama dua anaknya di lantai satu rumah. Sementara sang suami berada di lantai dua. Jeritan anak pertama korbanlah yang pertama kali memecah keheningan pagi, memanggil sang ayah.
Polisi mengamankan sebilah pisau dari lokasi kejadian dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sejak awal, aparat penegak hukum menegaskan belum ingin tergesa-gesa menarik kesimpulan.
Identitas terduga pelaku yang masih berusia 12 tahun segera menjadi sorotan. Ia disebut masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar, bertubuh mungil, dikenal pendiam, dan memiliki prestasi akademik yang baik.
Siapa Tahu Apa di Dalam Rumah Itu?
Selain anak bungsu yang diduga sebagai pelaku, ayah dan kakak korban juga berada di rumah saat kejadian. Sang ayah disebut baru turun dari lantai dua setelah dipanggil, sementara kakak korban menjadi saksi pertama yang melihat kondisi korban.
Situasi itu seolah menimbulkan pertanyaan apakah ada pihak lain yang mengetahui, melihat, atau terlibat sebelum maupun sesudah kejadian?
Baca Juga: Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk suami korban berinisial AH dan anak mereka lainnya berinisial AJ, serta saksi lainnya.
Di tengah penyelidikan, muncul klaim dari pihak keluarga besar yang menyebut adanya konflik rumah tangga, termasuk dugaan perselingkuhan dan rencana perceraian antara korban dan suaminya. Namun, informasi tersebut tidak dikonfirmasi oleh polisi.
Mengapa Polisi Melangkah Sangat Hati-Hati?
Hingga Rabu (17/12) kemarin, Polres Medan belum juga mengungkapkan ke publik pelaku pembunuh FS.
Meski tuduhan cukup kental mengarah pada anak korban, A, namun Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya tak mau gegabah menangani kasus itu karena berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
Walau begitu, penyidik sudah melakukan pra-rekonstruksi 43 adegan dan langsung mencocokkan hasil keterangan para saksi yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta sesungguhnya di lapangan.
"Dan di situ juga ternyata kami menemukan ada beberapa petunjuk-petunjuk di sana," kata Calvijn kepada awak media di Medan, Rabu (17/12/2025).
Calvijn mengakui kalau banyak informasi liar di media sosial mengenai kasus tersebut, terutama terhadap anak bungsu korban yang fotonya banyak disebar. Karena itu, ia mengingatkan agar publik tidak menyebar identitas terduga pelaku yang masih berusia anak.
KPAI: Jangan Abaikan Hak Anak
Pesan tersebut sejalan dengan imbauan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dalam penanganan kasus itu.
KPAI juga menyatakan akan menurunkan tim ke Medan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan psikologis dan sosial.
“Kita tidak boleh melihat anak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai individu yang harus dilindungi hak-haknya,” ujar Jasra.
Kasus ini masih berjalan, dan setiap kepingan fakta belum sepenuhnya tersusun. Di balik dinding rumah yang kini sepi itu, polisi berusaha merangkai kebenaran tanpa tergesa, sementara publik menanti jawaban atas pertanyaan paling mendasar: apa yang sebenarnya terjadi di pagi buta itu?
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?