Suara.com - Peneliti dari Balai Arkeologi Papua Hari Suroto meminta para politikus untuk tak sembarangan mengenakan hiasan kepala atau mahkota burung cenderawasih saat kampanye terbuka baik kampanye legislatif maupun presiden.
Kepada Antara di Jayapura, Selasa (2/4/2019), Hari menjelaskan bahwa mahkota cenderawasih bukan hiasan biasa yang bisa dikenakan sesuka hati.
"Mahkota burung cenderawasih bukan hanya sebatas benda budaya Papua tetapi identitas Papua," kata Hari.
Hari mengatakan, pada kampanye terbuka, Rabu, 27 Maret 2019 di Manokwari, Papua Barat, calon wakil presiden nomor urut 02 dan salah satu anggota tim kampanye, terlihat mengenakan mahkota burung cenderawasih.
Dalam adat Papua, kata dia, mahkota burung cenderawasih hanya boleh dikenakan oleh tokoh adat seperti ondoafi untuk daerah pesisir atau kepala suku untuk wilayah pegunungan. Itu pun dipakai hanya pada saat acara adat atau sakral.
"Yang disayangkan adalah sudah memakai baju beratribut partai politik, tetapi masih memakai mahkota burung cenderawasih," katanya.
Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tanggal 5 Juni 2017 tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih sebagai Aksesori dan Cenderamata.
Namun, menurut dia, dalam surat edaran ini memperbolehkan penggunaan burung cenderawasih asli dalam setiap proses adat istiadat yang bersifat sakral.
"Untuk itu, tidak seharusnya mahkota burung cenderawasih asli dikenakan dalam acara politik praktis," tegas dia.
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Apa Itu Surat Izin Menstruasi yang Sedang Viral? Begini Pesan dan Tujuannya
-
Pramono Batal Bentuk Jakarta Funding, Pilih Terbitkan Obligasi Daerah, Mengapa?
-
Kampanye Digital: Dari Layar Kecil, Suara Alam Bisa Menggema
-
Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!
-
Inilah Alasan Apple Geser Peluncuran iPhone Air 2 ke 2027 dan Bawa Chip 2 Nm
-
HyperOS 4 + Android 17: Xiaomi Siap Ubah Ponsel Jadi Konsol Game Generasi Baru
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2025: Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November 2025, Gratis Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems
-
4 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Memori 256 GB untuk Kerja, Multitasking Anti Lemot
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Dapatkan Skill Boost, Coin Bonus, dan Item Premium Gratis!
-
25 Kode Redeem FF 16 November: Dapatkan Loot Crate & Item Premium Gratis Sekarang Juga!
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih