-
- Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara korupsi Bupati Ponorogo nonaktif.
- Pemeriksaan fokus pada keterangan utang piutang Sugiri Sancoko senilai Rp26 miliar untuk biaya kampanye Pilkada.
- Kasus ini menyeret empat tersangka dan mencakup dugaan suap jabatan, proyek RSUD, serta gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Suara.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap Heru terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Heru mengaku dirinya diperiksa untuk menggali keterangan soal utang piutang yang dimiliki oleh Sancoko.
“Enggak (tentang aliran dana), utang piutang saja,” ucapnya di KPK, Senin (12/1/2026).
Total utang yang dimiliki oleh Sancoko, kata Heru, senilai Rp26 miliar. Utang tersebut baru sebagian yang dikembalikan.
Uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh Sancoko untuk modal kampanye saat Pilkada lalu.
“Hanya sebagian (dikembalikan), (sebagian) belum dikembalikan. Utang terkait biaya kampanye,” ucap Heru.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain Sugiri Heru, ada empat orang saksi lain yang diperiksa hari ini.
Dua di antaranya merupakan ajudan Sancoko yang berinisial BAN dan WIL. Sementara dua saksi lainnya yakni aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo berinisial RY dan YN.
Baca Juga: DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.
Dalam perkara ini terdapat tiga klaster. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.
Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, serta pemberi suap Sucipto.
Ketiga, dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan Sugiri Sancoko selaku penerima suap, sementara pemberi suap yakni Yunus Mahatma.
Berita Terkait
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai