-
- Ketua KONI Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara korupsi Bupati Ponorogo nonaktif.
- Pemeriksaan fokus pada keterangan utang piutang Sugiri Sancoko senilai Rp26 miliar untuk biaya kampanye Pilkada.
- Kasus ini menyeret empat tersangka dan mencakup dugaan suap jabatan, proyek RSUD, serta gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
Suara.com - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko, diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap Heru terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Heru mengaku dirinya diperiksa untuk menggali keterangan soal utang piutang yang dimiliki oleh Sancoko.
“Enggak (tentang aliran dana), utang piutang saja,” ucapnya di KPK, Senin (12/1/2026).
Total utang yang dimiliki oleh Sancoko, kata Heru, senilai Rp26 miliar. Utang tersebut baru sebagian yang dikembalikan.
Uang tersebut sebelumnya dipinjam oleh Sancoko untuk modal kampanye saat Pilkada lalu.
“Hanya sebagian (dikembalikan), (sebagian) belum dikembalikan. Utang terkait biaya kampanye,” ucap Heru.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan selain Sugiri Heru, ada empat orang saksi lain yang diperiksa hari ini.
Dua di antaranya merupakan ajudan Sancoko yang berinisial BAN dan WIL. Sementara dua saksi lainnya yakni aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo berinisial RY dan YN.
Baca Juga: DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo, Sucipto.
Dalam perkara ini terdapat tiga klaster. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.
Kedua, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dengan penerima suap Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, serta pemberi suap Sucipto.
Ketiga, dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan Sugiri Sancoko selaku penerima suap, sementara pemberi suap yakni Yunus Mahatma.
Berita Terkait
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi