Suara.com - Belum lama ini, para ilmuwan menemukan kaki seribu kuno berusia 99 juta tahun yang terawetkan. Spesies kaki seribu kuno ini disebut-sebut merupakan sisa dari keberadaan dinosaurus yang hidup jutaan tahun yang lalu.
Dilansir dari Newsweek, kaki seribu kuno ini terbungkus dalam resin berusia 99 juta tahun dan memiliki panjang 8,2 milimeter.
Bentuknya yang unik dan aneh membuat kaki seribu ini berbeda dari spesies lainnya. Para ilmuwan bahkan harus mengubah taksonomi dan memberikan subordo baru untuk kaki seribu berusia 99 juta tahun ini.
Kaki seribu kuno ini pertama kali ditemukan di Myanmar dan hidup dalam era Cretaceous. Era Cretaceous sendiri merupakan era dimana mosasauridae mampu berenang mengarungi lautan. Sedangkan pada masa tersebut, tiranousaurus sedang menguasai seluruh daratan.
Fosil kaki seribu kuno ini dipercaya merupakan generasi pertama kaki seribu dalam ordo Callipodida. Yang membedakan hanyalah ukuran kaki seribu yang lebih kecil jika dibandingkan dengan lainnya.
Akibat penemuan ini, banyak ilmuwan yang bingung harus menempatkan kaki seribu kuno ini dalam klasifikasi kaki seribu yang ada saat ini.
Secara fisik, kaki seribu ini memang tidak berubah sama sekali. Melihat morfologis, kaki seribu yang berada dalam keturunan Callipodida ini memiliki evolusi yang signifikan.
Sementara, para ilmuwan menamakan kaki seribu kuno ini dengan nama Burmanopetalum Inexpectatum. Penelitian lebih lanjut terus dilakukan demi mempelajari kaki seribu kuno ini.
Karena terbungkus dengan resin berwarna keemasan, para ilmuwan mencoba menggunakan mikroskop sinar X-3D yang memungkinkan untuk dapat mempelajari struktur fisik spesies tersebut.
Baca Juga: Kunyah Serangga Hidup-Hidup Bisa Cegah Kanker?
Setidaknya dalam resin tersebut, para peneliti juga menemukan 529 fosil kaki seribu kuno lainnya. Hanya saja, jenis Burmanopetalum Inexpectatum ini yang paling mudah dipelajari dan dapat langsung masuk ke dalam ordo Callipodida.
Mengenai pengembangan penelitian memang masih belum diketahui. Kita nantikan kabar selanjutnya terkait kaki seribu kuno ini ya.
Berita Terkait
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Fosil Tyrannosaurus Rex Gus Jadi Rebutan Miliarder dan Ilmuwan, Harganya Tembus Jutaan Dolar AS
-
Jurassic Shadows, Anime Orisinal Ninja vs Dinosaurus Resmi Diumumkan
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Ilmuwan AS Tewas dan Hilang Beruntun, dari Peneliti Nuklir hingga Pengamat UFO
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara