Suara.com - Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi sudah rampung disusun dan kini hanya tinggal menunggu pengesahan oleh DPR.
Semuel, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2019), mengatakan bahwa Kominfo sudah menyelesaikan proses administrasi untuk pengesahan RUU tersebut. Ia optimistis RUU Perlindungan Data Pribadi akan disahkan di bawah 1 September 2019, sebelum masa bakti DPR 2014-2019 berakhir.
"Komisi 1 DPR pun punya harapan yang sangat tinggi karena dia harus menyelesaikannya sebelum tanggal 30 September sebelum pelantikan," kata Semuel.
"Insyaallah berlaku tahun ini," lanjut dia.
Menurut Semuel, data pribadi masyarakat perlu diterima oleh pemerintah namun harus dikelola dengan baik. Data dengan jumlah besar tersebut menurutnya memiliki kepentingan untuk mengatur kebijakan, akses fasilitas pelayanan publik, hingga pendataan penduduk.
"Kita tahu era digital data pasti dipertukarkan, itu yang sebenarnya harus diatur. Yang diatur tata kelola pertukaran data," kata Semuel.
Sebelumnya, koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), salah satu anggota koalisi, mengatakan bahwa data pribadi yang mudah diakses oleh berbagai pihak di Indonesia kerap kali disalahgunakan.
"Studi Elsam (2018), terhadap 10 perusahaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi menemukan sejumlah temuan perihal kesenjangan antara kebijakan privasi dan term of services dari tiap-tiap platform," jelas Wahyudi.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya