Suara.com - Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi sudah rampung disusun dan kini hanya tinggal menunggu pengesahan oleh DPR.
Semuel, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2019), mengatakan bahwa Kominfo sudah menyelesaikan proses administrasi untuk pengesahan RUU tersebut. Ia optimistis RUU Perlindungan Data Pribadi akan disahkan di bawah 1 September 2019, sebelum masa bakti DPR 2014-2019 berakhir.
"Komisi 1 DPR pun punya harapan yang sangat tinggi karena dia harus menyelesaikannya sebelum tanggal 30 September sebelum pelantikan," kata Semuel.
"Insyaallah berlaku tahun ini," lanjut dia.
Menurut Semuel, data pribadi masyarakat perlu diterima oleh pemerintah namun harus dikelola dengan baik. Data dengan jumlah besar tersebut menurutnya memiliki kepentingan untuk mengatur kebijakan, akses fasilitas pelayanan publik, hingga pendataan penduduk.
"Kita tahu era digital data pasti dipertukarkan, itu yang sebenarnya harus diatur. Yang diatur tata kelola pertukaran data," kata Semuel.
Sebelumnya, koalisi Advokasi RUU Perlindungan Data Pribadi mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), salah satu anggota koalisi, mengatakan bahwa data pribadi yang mudah diakses oleh berbagai pihak di Indonesia kerap kali disalahgunakan.
"Studi Elsam (2018), terhadap 10 perusahaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi menemukan sejumlah temuan perihal kesenjangan antara kebijakan privasi dan term of services dari tiap-tiap platform," jelas Wahyudi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun
-
15 HP Oppo Terbaru 2026 dan Harganya, Mana yang Cocok Buat Kantongmu?
-
Lenovo dan MSI Siap Luncurkan Laptop dengan Intel Core Ultra 7 serta NVIDIA RTX 5070
-
Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony