Suara.com - Satuan tugas (satgas) waspada investasi kembali menemukan 140 entitas usaha fintech peer to peer lending yang tidak terdaftar (fintech ilegal) atau tidak memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan temuan tersebut berasal dari pemeriksaan pada website dan aplikasi Google Playstore. Dari temuan tersebut satgas akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir website dan aplikasi fintech ilegal tersebut.
"Satgas waspada investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi tanpa izin OJK sesuai POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Tongam melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019).
Diketahui, hingga sampai saat ini, jumlah fintech peer-to-peer lending tidak berizin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas. Pada tahun 2019 sebanyak 683 entitas sehingga secara total mencapai 1.087 entitas.
“Masyarakat diminta untuk tidak mengakses atau menggunakan aplikasi fintech peer-to-peer lending yang tidak berizin. Apabila ingin meminjam secara online," tambahnya.
Tongam menuturkan untuk memutus akses keuangan fintech peer-to-peer ilegal pihaknya sudah meminta perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK. Bahkan perbankan diminta untuk menginformasikan kepada OJK bila diduga untuk kegiatan fintech peer-to-peer lending ilegal.
Selain itu, Satgas meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech peer-to-peer Lending ilegal. Serta memberi laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Tongam menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan penggunaan fintech peer-to-peer lending harus mengecek terlebih dahulu melalui website www.ojk.go.id.
Baca Juga: Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya
-
Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan
-
Laptop AI Intel Core Ultra Series 3 Resmi Dijual di Indonesia, Ini Keunggulan dan Daftar Mereknya
-
5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah
-
23 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Bersiap Klaim Pemain Kompensasi Bug OVR 117
-
Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026
-
Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia
-
Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026