Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan masih membahas pemberlakuan regulasi nomor identitas asli ponsel (IMEI) untuk gawai yang dibeli dari luar negeri, misalnya oleh turis atau WNI yang menetap di luar negeri dan kembali ke Indonesia.
"Orang Indonesia yang membawa ponsel (dari luar negeri) masih kami diskusikan keputusannya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Ismail mengatakan, opsinya bisa saja ada aplikasi khusus untuk melaporkan IMEI gawai yang dibeli dari luar negeri, atau ponsel dapat digunakan tetapi dikenakan pajak.
"Atau tidak akan dibolehkan. Boleh dibawa tetapi tidak bisa dipakai. Kami masih mempertimbangkan plus dan minusnya. Kami akan membuatkan aplikasi yang memudahkan kalau (ponsel dari luar negeri) boleh dipakai," kata Ismail seperti dilansir Antara.
Lalu untuk para pedagang yang membeli ponsel dalam jumlah kecil, nantinya mereka harus melaporkan ponsel yang dibeli, misalnya melalui aplikasi. Mereka juga perlu memeriksa apakah IMEI sudah terdaftar di Kemenperin.
Rencana pemerintah untuk mengendalikan ponsel ilegal dengan validasi IMEI memang masih disambut pro dan kontra di Tanah Air.
Aturan yang akan disahkan pada 17 Agustus besok itu dinilai bagus karena bisa mencegah beredarnya ponsel ilegal dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak, tetapi di satu sisi juga dinilai mempersulit turis dan warga Indonesia yang berada di luar negeri.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
40 Caption dan Quotes Hari Pahlawan untuk Status WA, Facebook, dan Motivasi
-
Daftar Promo HP Poco di Harbolnas 11.11, Diskon hingga Rp 500 Ribu
-
5 HP Android yang Ada Fitur Foto Live Mulai 1 Jutaan, Tak Kalah dari iPhone
-
Daftar Promo Realme di Harbolnas 11.11, Diskon Harga hingga 50 Persen
-
5 Smartwatch yang Dilengkapi Kamera, Harga Murah Meriah
-
3 HP Android dengan Fitur Kamera 0.5 Harga 2 Jutaan, Hasil Foto Makin Luas dan Dramatis!
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 10 November 2025: Dapatkan Mythos Fist & SG2 One Punch Man
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 November 2025: Klaim Pemain Langka dan Emote Eksklusif
-
Cara Tukar Robux Roblox Jadi Uang Tunai
-
Kronologi 3 Astronot China Terdampar di Luar Angkasa Tanpa Kepastian Balik ke Bumi