Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa aturan validasi IMEI akan diterapkan pada ponsel, tablet, dan ponsel di Tanah Air. Aturan belum akan mengatur tentang peredaran perangkat digital terkoneksi internet lainnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, aturan validasi IMEI yang disusun untuk mencegah peredaran perangkat elektronik ilegal di Indonesia, akan diteken pada 17 Agustus mendatang. Meski demikian aturan tak langsung diterapkan.
"Kami mulai dari perangkat ponsel pintar, komputer jinjing, dan tablet terlebih dahulu. Berangkat dari yang itu," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Ismail menyebut pemberlakuan aturan IMEI akan dikeluarkan guna memerangi ponsel ilegal dengan waktu penetapan menunggu keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Perindustrian, serta Menteri Perdagangan.
"Lagi dibahas (aturan ponsel ilegal). Kalau soal waktunya, Pak Menteri yang akan memutuskan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ismail menyebut penandatangan peraturan menteri mengenai pemblokiran ponsel dan pencegahan peredaran ponsel ilegal di Indonesia tetap ditargetkan pada 17 Agustus.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elekronika Profesional Kemenperin Najamudin mengatakan regulasi aturan IMEI mengatur seluruh perangkat yang menggunakan IMEI, tidak terkecuali perangkat IoT.
Jika IMEI yang digunakan pada perangkat IoT terdeteksi ilegal, perangkat IoT yang menggunakan kartu seluler tidak dapat digunakan. Najamudin mengatakan pemberlakuan regulasi IMEI terhadap perangkat IoT masih dalam tahap pembahasan.
Baca Juga: Belum Hadir di Indonesia, 3 Smartphone Ini Rawan Terlibat Masalah IMEI
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
5 Tablet Murah yang Dilengkapi Keyboard untuk Kerja, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Studi Ungkap Jejak Genetik Serigala Masih Tertinggal di DNA Anjing Modern
-
4 Tablet Murah Terbaru di Indonesia Mulai 2 Jutaan: Layar Lega, Cocok Buat Streaming
-
Unisoc T8300 Setara Snapdragon Apa? Kini Jadi Jagoan Chipset HP Gaming Murah 2 Jutaan
-
Sansui Resmi Rilis AC Inverter Terbaru Kaze Mura, Hadirkan Kesejukan Ala Pedesaan Jepang
-
Penampakan Update Red Dead Redemption di Xbox Series X/S dan PS5 Terungkap
-
Kapan Versi 2025 Keluar? Ini Tanggal Rilis Spotify Wrapped dari Tahun ke Tahun
-
Harga Lebih Miring, Desain iPhone 17e Beredar ke Publik
-
5 Rekomendasi HP Huawei dengan Kamera Terbaik, Bikin Hasil Konten Naik Level
-
Redmi 15C 5G Masuk ke Pasar Asia Pekan Ini: Harga Lebih Murah, Spek Cocok untuk Remaja