Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk bertindak tegas menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas penjualan kartu SIM Zain asal Arab Saudi di Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (27/7/2019), Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan pihaknya menduga Zain masih berani menjual kartu SIM di Indonesia meski sudah dilarang karena ada kedekatan antara Menkominfo Rudiantara dengan pemerintah Arab Saudi.
Tulus mencurigai bahwa Kominfo dan BRTI tidak tegas menindak Zain karena adanya kedekatan Rudiantara dengan Arab Saudi, setelah rencana start up asal Indonesia untuk menggarap pasar haji dan umroh.
"Jadi patut diduga Kominfo tak berdaya dikarenakan Menkominfo baru kembali dari perjalanan ke Saudi," tuding Tulus.
Lebih lanjut Tulus membeberkan, sebelumnya dalam rapat yang dihadiri oleh Kominfo, Kementerian Perdagangan, YLKI, dan BRTI pada 23 Juli lalu sudah disepakati bahwa penjualan kartu SIM Zain di Indonesia dilarang karena bertentangan dengan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Selain itu rapat tersebut juga menyepakati bahwa pelarangan itu akan diawasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditdal PPI Kominfo, Ditdal Ditjen PPI Kominfo, Ditjen PKTN Kemendag, dan Korwas PPNS.
Tulus menjelaskan hasil kesepakatan rapat tersebut dituangkan dalam Siaran Pers No. 136/HM/KOMINFO/07/2019 tentang penghentian sementara penjualan kartu SIM atau kartu perdana Zain di Indonesia lantaran masih belum jelasnya aspek perlindungan konsumen sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Namun kemudian YLKI mendapati bahwa kartu SIM Zain masih dijual di beberapa embarkasi haji.
"Di saat Kominfo mengeluarkan siaran pers, justru Zain malah membuka gerai di embarkasi Aceh dan Medan," ungkap Tulus.
Baca Juga: Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime
Berita Terkait
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan