Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk melaporkan video atau konten digital yang memuat unsur vulgarisme yang melebihi video panas Kimi Hime.
Himbauan Kominfo ini sekaligus menampik asumsi beberapa pihak yang menilai pemerintah tebang pilih dalam menegakkan regulasi, dalam hal ini pasal 27 UU ITE tentang kesusilaan.
"Kalau ada (video yang lebih vulgar dari Kimi Hime) silakan sampaikan. Memang ada satu-dua konten yang lebih vulgar dari Kimi, jadi tolong sampaikan. (Masyarakat) jangan hanya bilang ada (video hot) saja tapi tidak kirimkan link," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, usai bertemu dengan tim kuasa hukum Kimi Hime pada Senin (29/7/2019).
Menurut pria yang karib disapa Nando ini, pihaknya memang memiliki mesin AIS yang bisa memfilter konten-konten digital yang memuat hoaks, SARA, dan pornografi, termasuk vulgarisme.
Meski begitu, pemerintah memerlukan pengaduan dari masyarakat agar bisa cepat ditindaklanjuti, seperti yang saat ini menimpa Kimi Hime.
Adanya pemblokiran 3 video YouTube Kimi Hime dan 6 video bersyarat (penonton harus lebih dari 18 tahun) yang dilakukan Kominfo adalah karena adanya laporan dari masyarakat yang menyerahkan link video hot Kimi Hime di YouTube lewat aduan konten Kominfo.
"Laporan dari masyarakat dengan menyertakan link atau tautan nama website atau akunnya, monggo sampaikan. Kami akan menindaklanjuti semua laporan, tidak hanya kepada Kimi. Kasus Kimi hanyalah momentum pembuka atau pintu masuk, tapi (aturan ini) tidak hanya untuk Kimi," tandasnya.
Sekali lagi, Nando juga menjelaskan bahwa Kominfo memiliki layanan pengaduan terkait konten-konten yang bermuatan negatif di internet yang bisa masyarakat laporkan melalui email aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau melalui WhatsApp di nomor 08119224545.
Baca Juga: Segera Bertemu, Kimi Hime Ajak Menkominfo Nge-Vlog?
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China