Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku masih mencari solusi untuk ponsel yang dibeli di luar negeri dan akan dipakai di Indonesia setelah penerapan aturan Identitas Perangkat Seluler Internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
"Jika kebijakan sudah berlaku, perangkat yang dibawa masyarakat dari luar negeri mau diperlakukan dengan cara apa?" kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail dalam sebuah diskusi di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelaporan agar ponsel dalam kasus tersebut dapat digunakan di Indonesia, antara lain melaporkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak.
Pilihan kebijakan lain adalah pemerintah mempertimbangkan satu orang, berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), akan diberi batasan dapat membawa berapa ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Ismail menyatakan masih terdapat juga pertimbangan untuk memblokir ponsel yang dibeli dari luar negeri. Pilihan itu masih memungkinkan ponsel untuk tetap aktif. Tapi, ponsel itu tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler melalui kartu SIM lokal.
Pemerintah akan menyiapkan sistem pelaporan bukan hanya untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri, melainkan juga untuk ponsel yang hilang.
Setelah mengantongi surat laporan kehilangan dari kepolisian, para pengguna ponsel dapat melaporkan nomor IMEI ponsel yang hilang ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina).
Pemerintah juga akan membuat pengecualian aturan IMEI untuk beberapa kebutuhan khusus, misalnya untuk para diplomat dan penegak hukum.
Baca Juga: Operator Seluler Dibebani Pekerjaan Rumah Jelang Penerapan Aturan IMEI
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval
-
Honor 600 Pro Bocor! Desain Mirip iPhone 17 Pro, Baterai 9000mAh Jadi Sorotan
-
Terpopuler: Harga HP Samsung 2026 Mulai Rp1 Jutaan, Fitur Cerdas untuk Gen Z di Redmi 15
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan