Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku masih mencari solusi untuk ponsel yang dibeli di luar negeri dan akan dipakai di Indonesia setelah penerapan aturan Identitas Perangkat Seluler Internasional (International Mobile Equipment Identity/IMEI).
"Jika kebijakan sudah berlaku, perangkat yang dibawa masyarakat dari luar negeri mau diperlakukan dengan cara apa?" kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail dalam sebuah diskusi di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelaporan agar ponsel dalam kasus tersebut dapat digunakan di Indonesia, antara lain melaporkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak.
Pilihan kebijakan lain adalah pemerintah mempertimbangkan satu orang, berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), akan diberi batasan dapat membawa berapa ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Ismail menyatakan masih terdapat juga pertimbangan untuk memblokir ponsel yang dibeli dari luar negeri. Pilihan itu masih memungkinkan ponsel untuk tetap aktif. Tapi, ponsel itu tidak bisa terhubung dengan jaringan seluler melalui kartu SIM lokal.
Pemerintah akan menyiapkan sistem pelaporan bukan hanya untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri, melainkan juga untuk ponsel yang hilang.
Setelah mengantongi surat laporan kehilangan dari kepolisian, para pengguna ponsel dapat melaporkan nomor IMEI ponsel yang hilang ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina).
Pemerintah juga akan membuat pengecualian aturan IMEI untuk beberapa kebutuhan khusus, misalnya untuk para diplomat dan penegak hukum.
Baca Juga: Operator Seluler Dibebani Pekerjaan Rumah Jelang Penerapan Aturan IMEI
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia