Suara.com - Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah diserahkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), demikian dituturkan pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Rifki Arif Gunawan.
"PDP sudah dapat persetujuan dari kementerian, dapat paraf, posisinya sedang di Setneg. Kita tunggu, mudah-mudahan sebentar lagi (rampung)," kata Rifki di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Saat ditanyai target selesainya RUU tersebut, terutama menjelang akan berakhirnya masa kerja komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia menuturkan bahwa RUU tersebut direncanakan selesai tahun ini.
Rifki mengingatkan bahwa RUU PDP ini menyasar dua lini. Pertama adalah penyelenggara layanan. Dengan diimplementasikannya PDP, maka penyelenggara layanan hanya dapat mengumpulkan data yang diperlukan dari konsumen dan tidak dapat melebarkan upaya pengumpulan tersebut terhadap hal-hal yang tidak terkait dengan layanannya.
Sedangkan sasaran kedua adalah masyarakat awam yang abai terhadap keamanan data-data pribadinya.
Dalam kesempatan ini, Rifki juga menyampaikan tiga peran yang dapat diambil masyarakat sebagai pemilik data. Ketiga peran tersebut adalah paham risiko pemberian data, paham hak terhadap data yang diberikan, dan melindungi data pribadi, seperti dengan tidak mengumbar di media sosial.
Khusus untuk layanan financial technology (fintech) yang menjamur di Indonesia, Rifki mengatakan pihaknya baru dapat bertindak untuk menutup atau memblokir layanan jika terdapat permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga menjadi pihak yang berwenang untuk menentukan data apa saja yang diperlukan perusahaan fintech untuk diambil dari para penggunanya.
Sayangnya dari seluruh layanan fintech yang ada, Rifki mengakui bahwa Kominfo hanya dapat langsung menindak fintech ilegal yang beroperasi di website. Untuk fintech yang terdapat di aplikasi seperti Google Playstore dan Apps Store, pihaknya hanya dapat melakukan dialog dengan Google dan Apple.
Baca Juga: Kominfo: KPI Tak Berwenang Awasi Netflix dan YouTube
Berita Terkait
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 November: Dapatkan Player Pack UCL, Rank Up Point, dan XP Trainer
-
23 Kode Redeem FF 2 November: Segera Klaim Skin SG2, Bundle, Diamond, dan Gloo Wall Gratis
-
5 Tablet Android dengan SIM Card yang Murah dan Praktis, Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas