Suara.com - Kementerian Perindustrian mengatakan perangkat keras untuk mengoperasikan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional atau Sibina telah siap digunakan untuk membantu mendeteksi ponsel-ponsel ilegal di Indonesia.
Namun dalam pengoperasiannya, Sibina masih harus menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Sistem Sibina sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Sistem Sibina, menurut Janu, sama sekali tidak bisa memiliki data individu. Data yang dimiliki Sibina hanya data IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang masuk melalui Tanda Pendaftaran Produk (TPP), baik IMEI ponsel, komputer, tablet dan handheld.
Sementara, untuk data pemilik ponsel, tetap ada pada operator telekomunikasi yang beroperasi di Tanah Air.
Nantinya, data perangkat yang dimiliki Kemenperin akan dipasangkan dengan data dari operator yang akan dilakukan secara online. Setelah proses itu dilakukan, selanjutnya akan muncul daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi, apakah masuk dalam black list atau white list.
Sistem Sibina juga nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Sibina akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah perangkat diblokir atau tidak, sehingga perangkat tidak serta merta diblokir.
Saat ini, Kemenperin terus menerus melakukan uji coba terhadap sistem Sibina untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, sambil menunggu aturan dari ketiga Kementerian disepakati.
Setelah urusan regulasi selesai, variabel dari putusan tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem Sibina.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Aturan IMEI Tak Diteken pada 17 Agustus
"Lalu, setelah itu dilakukan uji coba lagi, jika sudah tidak ada masalah baru akan dipergunakan secara nasional," ujar Janu. [Antara]
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?