Suara.com - Kementerian Perindustrian mengatakan perangkat keras untuk mengoperasikan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional atau Sibina telah siap digunakan untuk membantu mendeteksi ponsel-ponsel ilegal di Indonesia.
Namun dalam pengoperasiannya, Sibina masih harus menunggu kesepakatan peraturan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"Sistem Sibina sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Sistem Sibina, menurut Janu, sama sekali tidak bisa memiliki data individu. Data yang dimiliki Sibina hanya data IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang masuk melalui Tanda Pendaftaran Produk (TPP), baik IMEI ponsel, komputer, tablet dan handheld.
Sementara, untuk data pemilik ponsel, tetap ada pada operator telekomunikasi yang beroperasi di Tanah Air.
Nantinya, data perangkat yang dimiliki Kemenperin akan dipasangkan dengan data dari operator yang akan dilakukan secara online. Setelah proses itu dilakukan, selanjutnya akan muncul daftar IMEI yang perlu diberi notifikasi, apakah masuk dalam black list atau white list.
Sistem Sibina juga nantinya akan mampu mendeteksi adanya duplikasi IMEI. Sibina akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah perangkat diblokir atau tidak, sehingga perangkat tidak serta merta diblokir.
Saat ini, Kemenperin terus menerus melakukan uji coba terhadap sistem Sibina untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, sambil menunggu aturan dari ketiga Kementerian disepakati.
Setelah urusan regulasi selesai, variabel dari putusan tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem Sibina.
Baca Juga: Kominfo Pastikan Aturan IMEI Tak Diteken pada 17 Agustus
"Lalu, setelah itu dilakukan uji coba lagi, jika sudah tidak ada masalah baru akan dipergunakan secara nasional," ujar Janu. [Antara]
Berita Terkait
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing