Suara.com - Google telah memperbarui kebijakan pengembang untuk layanan Play Store, di mana perusahaan asal Amerika Serikat itu telah melarang aplikasi pinjaman online masuk ke dalam Google Play Store. Aplikasi tersebut dianggap sebagai bagian dari praktik berbahaya dan dapat merugikan pengguna.
Sebagaimana dilansir laman Wall Street Journal via TechRadar, larangan ini diberlakukan Google guna menjaga agar pengguna tetap aman, mengingat selama setahun telah ditemukan kerugian akibat aplikasi ini meningkat hingga 36 persen.
"Kebijakan pengembang Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga mereka tetap aman. Kami memperluas kebijakan layanan keuangan kami untuk melindungi pengguna dari persyaratan peminjaman pribadi yang menipu dan eksploitatif," ucap juru bicara Google.
Kebijakan baru ini mulai berlaku pada bulan Agustus dan sayangnya, untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Amerika Serikat. Aturan baru Google ini juga sejalan dengan kebijakan Truth in Lending yang baru saja disahkan dalam UU Pemberian Pinjaman. Dengan begitu, aplikasi pinjaman online ini harus menampilkan APR (Annual Precentage Rate).
Langkah serupa juga pernah dilakukan Google pada tahun 2016 lalu yang melarang iklan pinjaman online tampil di halaman mesin pencari Google.
Berita Terkait
-
Deretan Aplikasi Ini Memuat Virus Joker di Play Store
-
Jangan Sampai Tertipu, Pengguna Android Hindari Aplikasi Ini!
-
Idle Stickman, Game Baru yang Trending di Android
-
Putus Hubungan dengan Google, Penjualan Huawei di Indonesia Tergerus
-
Tenang, Huawei Nova 5T di Indonesia Masih Bisa Akses Google Play Store
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih
-
Bocoran Pengembangan Game MMO Horizon, Sasar Pengguna Seluler
-
5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis