Suara.com - Google telah memperbarui kebijakan pengembang untuk layanan Play Store, di mana perusahaan asal Amerika Serikat itu telah melarang aplikasi pinjaman online masuk ke dalam Google Play Store. Aplikasi tersebut dianggap sebagai bagian dari praktik berbahaya dan dapat merugikan pengguna.
Sebagaimana dilansir laman Wall Street Journal via TechRadar, larangan ini diberlakukan Google guna menjaga agar pengguna tetap aman, mengingat selama setahun telah ditemukan kerugian akibat aplikasi ini meningkat hingga 36 persen.
"Kebijakan pengembang Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga mereka tetap aman. Kami memperluas kebijakan layanan keuangan kami untuk melindungi pengguna dari persyaratan peminjaman pribadi yang menipu dan eksploitatif," ucap juru bicara Google.
Kebijakan baru ini mulai berlaku pada bulan Agustus dan sayangnya, untuk saat ini hanya berlaku di wilayah Amerika Serikat. Aturan baru Google ini juga sejalan dengan kebijakan Truth in Lending yang baru saja disahkan dalam UU Pemberian Pinjaman. Dengan begitu, aplikasi pinjaman online ini harus menampilkan APR (Annual Precentage Rate).
Langkah serupa juga pernah dilakukan Google pada tahun 2016 lalu yang melarang iklan pinjaman online tampil di halaman mesin pencari Google.
Berita Terkait
-
Deretan Aplikasi Ini Memuat Virus Joker di Play Store
-
Jangan Sampai Tertipu, Pengguna Android Hindari Aplikasi Ini!
-
Idle Stickman, Game Baru yang Trending di Android
-
Putus Hubungan dengan Google, Penjualan Huawei di Indonesia Tergerus
-
Tenang, Huawei Nova 5T di Indonesia Masih Bisa Akses Google Play Store
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo