Suara.com - Regulasi seputar validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah rampung. Kini pemerintah yang meliputi Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag melanjutkan tugasnya masing-masing.
Realisasi aturan validasi IMEI di Kominfo, ditindaklanjuti dengan persiapan teknis. Di dalamnya termasuk membahas opsi alat untuk memblokir IMEI yang nantinya akan berada di operator seluler.
"Kita akan lanjut ke teknisnya (pemblokiran ponsel BM)," jelas Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Post dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, di Gedung Kominfo, Jakarta.
Pemilihan alat pemblokir IMEI, kata Ismail, harus benar-benar dipilih secara matang agar operator seluler tidak terlalu terbebani dengan mahalnya alat tersebut.
"Supaya pelaksanaan sistem IMEI ini berjalan secara efektif dan tidak menimbulkan beban terlalu besar untuk teman-teman operator," imbuhnya.
Awalnya, pemblokiran ponsel BM dibebankan kepada operator seluler sebagai eksekutor melalui alat bernama Equipment Identity Register (EIR).
Namun karena harganya yang mahal, Kominfo memutuskan bahwa pengadaan EIR ini bukanlah satu-satunya cara yang bisa dipakai operator untuk memblokir ponsel BM.
"EIR itu opsi. Jadi, bisa pakai EIR, terbuka juga dengan yang lain, yang penting tujuan memblokir perangkat ilegal tercapai," tandas Ismail.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag telah mengesahkan aturan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Baca Juga: Berkat Apple Watch, Perempuan Ini Selamat dari Percobaan Perkosaan
Masing-masing kementerian mengemban tugas tersendiri, misalnya Kemenperin menyediakan database IMEI perangkat, Kemendag sebagai pengawasan penjualan ponsel di lapangan, dan Kominfo bertugas memblokir ponsel ilegal atau Black Market (BM) melalui perantara operator seluler.
Berita Terkait
-
Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Membeli Ponsel via Jastip?
-
Negara Akan Raup Rp 2 Triliun per Tahun Berkat Aturan IMEI
-
Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data
-
Diteken Hari Ini, Aturan IMEI Berlaku Tahun Depan
-
Akhirnya, Tiga Menteri Teken Aturan IMEI untuk Berantas Ponsel Ilegal
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan