Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersiap-siap untuk mengimplementasikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memerangi perdagangan ponsel ilegal, mulai dari sosialisasi hingga pemutakhiran data ponsel pelanggan selama enam bulan ke depan.
Seperti diwartakan sebelumnya aturan IMEI telah diteken oleh Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, serta Menteri Komunikasi dan Informatika pada Jumat (18/10/2019) di Jakarta.
“Untuk pemutakhiran data, kita sedang melakukan perundingan dengan Global System for Mobile Association (GSMA), itu ada kesepakatan yang akan kita bangun untuk transfering dan uploading data,” kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta.
GSMA sendiri adalah asosiasi perusahaan operator seluler sedunia yang bermarkas di London, Inggris.
Perundingan itu lanjut Harjanto, perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat sehingga tidak mencederai kepentingan Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan konsolidasi lintas kementerian untuk memperoleh kesepakatan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena kalau membuat perjanjian, pemerintah dalam hal ini saya, harus dapat full power dan harus dapat persetujuan dari Kementerian Luar Negeri, di samping kita melakukan assement di biro hukum dan sebagainya. Jangan sampai pas kita buat agreement masih ada kekurangannya,” kata Harjanto.
Menurut dia, Kemenperin telah mempersiapkan sistem yang akan digunakan untuk mengimplementasikan aturan tersebut, termasuk aturan hukum yang dibutuhkan. Hanya saja, dua sumber data, yakni dari GSMA dan operator seluler masih belum diselesaikan.
“Nah, sekarang yang GSMA sedang dalam proses perundingan dan operator seluler tentunya kita tunggu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa memerintahkan operator seluler untuk upload datanya ke kita,” ujar Harjanto.
Meski diteken pada hari ini, tetapi aturan IMEI itu akan efektif berlaku enam bulan lagi atau pada 2020 mendatang.
Baca Juga: Diteken Hari Ini, Aturan IMEI Berlaku Tahun Depan
Berita Terkait
-
Kebijakan Kuota Impor Kemenperin Dipertanyakan, Industri Tekstil RI Kian Babak Belur
-
Pemerintah Ogah Disalahkan Soal Carut-Marut Industri Tekstil
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Menperin: Insentif Mobil Listrik Impor Dihentikan
-
iPhone 17 Dipastikan Masuk Indonesia Bulan Depan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
-
Xiaomi Rilis TWS dan Jam Edisi Emas ke Indonesia, Ini Harganya
-
6 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa di Bawah Rp2 Juta, Worth It Banget!
-
Sejarah yang Tersembunyi: Tengkorak 1 Juta Tahun Ungkap Masa Lalu Manusia yang Lebih Rumit
-
Acer Cari Tim Tim DOTA 2 dan Valorant Terbaik Indonesia untuk Predator League 2026, Incar Rp 6,6 M!
-
37 Kode Redeem FF 30 September 2025 Bikin Happy, Klaim Skin dan Bundle Gratis Biar Party
-
Daftar HP Samsung Bisa Pakai Galaxy AI, Edit Foto Jadi Mudah Tanpa Aplikasi
-
4 Virus dan Bakteri yang Bisa Picu Keracunan Makanan, Apa Saja?
-
Harga Xiaomi 15T Pro Tembus Rp 10 Jutaan di Indonesia, Ini Spesifikasinya