Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersiap-siap untuk mengimplementasikan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk memerangi perdagangan ponsel ilegal, mulai dari sosialisasi hingga pemutakhiran data ponsel pelanggan selama enam bulan ke depan.
Seperti diwartakan sebelumnya aturan IMEI telah diteken oleh Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, serta Menteri Komunikasi dan Informatika pada Jumat (18/10/2019) di Jakarta.
“Untuk pemutakhiran data, kita sedang melakukan perundingan dengan Global System for Mobile Association (GSMA), itu ada kesepakatan yang akan kita bangun untuk transfering dan uploading data,” kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta.
GSMA sendiri adalah asosiasi perusahaan operator seluler sedunia yang bermarkas di London, Inggris.
Perundingan itu lanjut Harjanto, perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat sehingga tidak mencederai kepentingan Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan konsolidasi lintas kementerian untuk memperoleh kesepakatan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.
“Karena kalau membuat perjanjian, pemerintah dalam hal ini saya, harus dapat full power dan harus dapat persetujuan dari Kementerian Luar Negeri, di samping kita melakukan assement di biro hukum dan sebagainya. Jangan sampai pas kita buat agreement masih ada kekurangannya,” kata Harjanto.
Menurut dia, Kemenperin telah mempersiapkan sistem yang akan digunakan untuk mengimplementasikan aturan tersebut, termasuk aturan hukum yang dibutuhkan. Hanya saja, dua sumber data, yakni dari GSMA dan operator seluler masih belum diselesaikan.
“Nah, sekarang yang GSMA sedang dalam proses perundingan dan operator seluler tentunya kita tunggu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bisa memerintahkan operator seluler untuk upload datanya ke kita,” ujar Harjanto.
Meski diteken pada hari ini, tetapi aturan IMEI itu akan efektif berlaku enam bulan lagi atau pada 2020 mendatang.
Baca Juga: Diteken Hari Ini, Aturan IMEI Berlaku Tahun Depan
Berita Terkait
-
Industri Pengolahan RI Loyo di 2025 Gegara Tarif Trump Hingga Geopolitik
-
Catatan Akhir Tahun, Aktivitas Industri Manufaktur RI Melambat
-
Kemenperin Gaspol Digitalisasi Industri, PIDI 4.0 Jadi Motor Transformasi Nasional
-
Migas Jadi Kunci, Industri Lokal Bersiap Kuasai Proyek Strategis Nasional
-
Industri Pulp & Kertas RI Tembus Ekspor USD 8 Miliar, Kemenperin Bilang Begini
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 31 Desember 2025, Ada Skin XM8 dan Hadiah Tahun Baru Gratis
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Desember 2025, Klaim Hadiah Tahun Baru Gratis!
-
Tier List Pet Game Grow A Garden Desember 2025: Hadirkan Mutasi dan Panen Terbaik
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
8 Cara dan Prompt AI Membuat Video Renovasi Rumah Berantakan Jadi Rapi
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan
-
5 Tablet Murah untuk Anak SMP Awet, Mulai Rp1 Jutaan Nyaman untuk Belajar
-
Tren Stiker LINE 2025: Emosi, Humor, dan Karya Lokal Jadi Raja Percakapan Digital
-
Infinix Siapkan Note Edge, HP Midrange Layar Lengkung yang Siap Guncang Pasar Indonesia
-
HP Murah Tecno Camon 50 Lolos Sertifikasi di Indonesia, Baterai Makin Jumbo