Suara.com - Konsumen Indonesia seringkali menggunakan jasa titip (jastip) untuk membeli gawai yang diinginkan dari luar negeri jika produk itu tidak hadir di Tanah Air.
Tapi, bagaimana praktik jastip setelah aturan Identitas Internasional Perangkat Bergerak (IMEI) diteken pada Jumat (18/10/2019)?
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi meminta para pelaku jastip ponsel pintar untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Heru mengatakan barang bawaan dari luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017, yang terbit pada Desember 2017.
Barang bawaan dari luar negeri itu termasuk ponsel, akan dikenakan bea masuk jika berharga di atas 500 dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp 7.071.000. Sedangkan saat ini, bea masuk untuk pembelian ponsel dari luar negeri berlaku Rp 0.
Selain bea masuk, setiap unit ponsel yang dibawa dari luar negeri akan dikenakan pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan 7,5 persen.
Heru mengatakan setiap orang dari luar negeri hanya dapat membawa maksimal dua unit ponsel baru. Jika lebih dari dua perangkat, barang akan disita oleh petugas bea cukai.
Terkait nomor IMEI, tanda terima dari petugas bea cukai, lanjut Heru, dapat dijadikan dasar untuk registrasi IMEI di Indonesia.
Para pelaku jastip seringkali membawa lebih dari dua perangkat ponsel dengan alasan untuk dipakai pribadi.
Baca Juga: Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data
Heru menilai aturan IMEI sangat efektif untuk menekan peredaran ponsel ilegal. Setelah aturan itu berlaku, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar tidak dapat tersambung ke jaringan seluler di Indonesia.
"Mari kita ikuti ketentuannya," ajak dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?
-
Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!
-
Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya
-
JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover
-
Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?
-
Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi
-
Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
-
Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG
-
Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?