Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, menjabarkan beberapa keuntungan yang didapat dari layanan sertifikat dan tanda tangan digital atau elektronik di sektor pemerintah yang baru meluncur Rabu (13/11/2019) kemarin.
Ia mengatakan, dengan sistem digital tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan lebih efektif.
“Layanan e-government sangat membantu dalam pelayanan masyarakat, sehingga saat ini ASN dapat bekerja kapan saja dan dimana saja,” terang Semuel di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Menurut Samuel, sebelum layanan ini dirilis, pejabat pemerintah sering terkendala masalah jarak untuk meneken dokumen. Melalui sistem tanda tangan digital, ia optimis kendala tersebut bisa diminimalisasi sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih cepat.
Sebelumnya, Kominfo meluncurkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia dan Promosi Tanda Tangan Elektronik untuk mendukung keabsahan dokumen dan meningkatkan keamanan siber warga negara, instansi, serta perusahaan.
Peluncuran PSrE Indonesia dan tanda tangan elektronik ini sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain mempermudah sistem kerja dan menjamin orisinalitas dokumen, Samuel juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan digital ini memiliki keunggulan lain, termasuk sistem nirsangkal dan tangkal.
Ringkasnya, sistem nirsangkal akan mendeteksi kecurangan dalam sistem transaksi digital sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terjaga. Sedangkan sistem tangkal akan mengantisipasi terjadinya kejahatan siber.
Sedangkan dari sisi lain, Samuel meyakini bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan berbasis elektronik ini akan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga: YouTube Akan Hapus Saluran yang Tak Hasilkan Uang?
"Indonesia dapat menghemat ribuan ton kertas setiap tahunnya ketika banyak pihak sudah menggunakan tanda tangan digital,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi PS6, Lebih Kencang 8 Kali Lipat dari PS5!
-
12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 September 2025: Klaim Hadiah, Hadir Son Heung-min dan Kessie
-
iOS 26 Bikin iPhone Panas dan Boros Baterai, Ini Klarifikasi Apple
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 16 September 2025, Klaim M1014 Green Flame Draco dan SG2 OPM
-
Cara Mengedit Foto yang Lagi Viral, Buat Miniatur Efek Retro Pakai Gemini AI
-
HP Baru iQOO Muncul di Geekbench: Usung RAM 16 GB dan Dimensity 9500
-
Apple Rencanakan Peluncuran iPhone dan MacBook Baru di Awal 2026?
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
Lapisan Ozon Menuju Pemulihan Penuh, PBB Sebut Bukti Nyata Kemajuan
-
Video Lawas Budi Arie Viral Lagi, Sebut Masuk Penjara Bila Kalah di Pilpres 2024