Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, menjabarkan beberapa keuntungan yang didapat dari layanan sertifikat dan tanda tangan digital atau elektronik di sektor pemerintah yang baru meluncur Rabu (13/11/2019) kemarin.
Ia mengatakan, dengan sistem digital tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dengan lebih efektif.
“Layanan e-government sangat membantu dalam pelayanan masyarakat, sehingga saat ini ASN dapat bekerja kapan saja dan dimana saja,” terang Semuel di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Menurut Samuel, sebelum layanan ini dirilis, pejabat pemerintah sering terkendala masalah jarak untuk meneken dokumen. Melalui sistem tanda tangan digital, ia optimis kendala tersebut bisa diminimalisasi sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih cepat.
Sebelumnya, Kominfo meluncurkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia dan Promosi Tanda Tangan Elektronik untuk mendukung keabsahan dokumen dan meningkatkan keamanan siber warga negara, instansi, serta perusahaan.
Peluncuran PSrE Indonesia dan tanda tangan elektronik ini sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Selain mempermudah sistem kerja dan menjamin orisinalitas dokumen, Samuel juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan digital ini memiliki keunggulan lain, termasuk sistem nirsangkal dan tangkal.
Ringkasnya, sistem nirsangkal akan mendeteksi kecurangan dalam sistem transaksi digital sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terjaga. Sedangkan sistem tangkal akan mengantisipasi terjadinya kejahatan siber.
Sedangkan dari sisi lain, Samuel meyakini bahwa penyelenggaraan sertifikat dan tanda tangan berbasis elektronik ini akan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Baca Juga: YouTube Akan Hapus Saluran yang Tak Hasilkan Uang?
"Indonesia dapat menghemat ribuan ton kertas setiap tahunnya ketika banyak pihak sudah menggunakan tanda tangan digital,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar