Suara.com - Kepala Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Denden Imadudin Soleh mengatakan pengawasan di internet akan lebih mudah dilakukan bila iklan rokok dilarang.
"Yang terjadi saat ini adalah pembatasan, bukan pelarangan. Karena itu perlu ada pengawasan bersama," kata Denden dalam Simposium Pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok Menyeluruh untuk Mengurangi Konsumsi Rokok di Kalangan Remaja di arena Kongres Nasional Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Denpasar, Sabtu (30/11/2019).
Denden mengatakan bila iklan rokok dijadikan salah satu muatan yang dilarang di internet, maka harus dinyatakan secara tegas. Dengan begitu, Kominfo akan lebih mudah memblokir karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Terkait iklan rokok yang beredar secara bebas di internet, Denden mengatakan ada peran masyarakat untuk meminta pemblokiran yang akan dilakukan Kominfo koordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak bisa langsung memblokir karena bisa digugat. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya mengeksekusi saja," tuturnya.
Denden mengatakan pernah Kominfo memblokir sebuah muatan di internet atas permintaan lembaga lain. Ternyata langkah pemblokiran tersebut digugat, dan lembaga yang meminta pemblokiran itu malah sama sekali bukan menjadi tergugat.
Kominfo sendiri mulai menyaring iklan rokok di internet pada Juni 2019 setelah menerima permintaan resmi dari Kementerian Kesehatan. Ketika itu Kominfo mengatakan sudah mendeteksi 114 kanal di media sosial yang mempromosikan rokok secara vulgar. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja
-
4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
7 Tips Memilih HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten: Budget Terbatas, Hasil Pro!
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi