Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir ribuan situs dan konten bajakan yang melanggar hak kekayaan intelektual (HAKI) sampai 2019 lalu.
"Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menegaskan, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HAKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia atau pun negara lain," kata Kominfo dalam siaran pers, Jumat (10/1/2020).
Berdasarkan data Kominfo, total terdapat 1.745 situs dan konten yang diblokir kementerian pada periode 2017 hingga 2019. Data Kominfo menunjukkan jumlah situs dan konten yang diblokir terus meningkat dari tahun ke tahun, terbanyak pada 2019.
Sepanjang 2017, Kominfo memblokir 190 situs dan konten bajakan, angkanya naik pada 2018 menjadi 412 situs dan konten bajakan. Jumlah situs dan konten bajakan yang diblokir naik tajam menjadi 1.143 sepanjang 2019 lalu.
Akhir tahun lalu, Kominfo dengan tegas menyatakan akan memblokir situs streaming film, termasuk musik dan yang lainnya, yang ilegal karena melanggar ketentuan HAKI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah situs Indoxxi.com yang dikenal sebagai tempat menonton dan mengunduh film.
Tapi, pengelola situs Indoxxi menyatakan akan menutup layanan mereka per tanggal 1 Januari 2020. Situs tersebut masih bisa diakses, namun, tidak dapat dipakai untuk menonton film.
Kementerian menyatakan apresiasi untuk situs-situs yang secara mandiri menutup layanan mereka yang ilegal tersebut.
"Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet," kata Kominfo.
Sepanjang 2019, Kominfo mencatat terdapat 431.065 aduan tentang konten negatif, mayoritas berupa aduan untuk konten pornografi sebanyak 244.738, diikuti konten yang memuat fitnah 57.984. [Antara]
Baca Juga: Menkominfo Apresiasi Pemilik IndoXXI yang Umumkan Mau Tutup Situs
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan
-
Cari Link Nonton Film Pengganti LK21 dan Idlix? Daftar 42 Platform Streaming
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan