Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (10/1/2020) telah memblokir 4.020 situs dan aplikasi teknologi finansial (tekfin) atau fintech ilegal selama periode 2018-2019.
"Ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo dalam melindungi masyarakat dari layanan tekfin ilegal maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kominfo dalam keterangan resminya.
Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menunjukkan terdapat 4.020 situs dan aplikasi fintech ilegal yang diblokir pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2019.
Pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2018, Kominfo memblokir total 738 tekfin ilegal, dengan rincian 211 situs dan 527 aplikasi.
Jumlah tekfin ilegal yang diblokir Kominfo melonjak tajam pada 2019, jumlahnya mencapai 3.282. Mulai 2019, Kominfo menambah pencarian aplikasi tekfin ilegal di platform selain Google Play Store, jumlahnya menembus angka 1.356.
Sementara untuk aplikasi yang berasal dari Google Play Store, Kominfo memblokir 1.085 situs sepanjang 2019. Situs tekfin yang diblokir tahun lalu berjumlah 841.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan tetap waspada dalam menggunakan layanan situs maupun aplikasi tekfin".
Kominfo sejak 2016 menjadi anggota Stagas Waspada Investasi bentukan OJK, yang bertujuan melindungi masyarakat dari fintech ilegal.
Selain itu, pada 2017 lalu Kominfo meluncurkan situs cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Baca Juga: Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
Masyarakat juga bisa melaporkan rekening bank yang terkait dengan penipuan, investasi palsu, narkotika hingga terorisme ke situs tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile, Prediksi Kompensasi Mewah EA Usai Insiden Bug Voucher
-
4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring
-
25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan
-
Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS
-
7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
Rockstar Games Umumkan Kebocoran Data Jelang Peluncuran GTA 6, Hacker Minta Bayaran
-
7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo
-
Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?