Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (10/1/2020) telah memblokir 4.020 situs dan aplikasi teknologi finansial (tekfin) atau fintech ilegal selama periode 2018-2019.
"Ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo dalam melindungi masyarakat dari layanan tekfin ilegal maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kominfo dalam keterangan resminya.
Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menunjukkan terdapat 4.020 situs dan aplikasi fintech ilegal yang diblokir pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2019.
Pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2018, Kominfo memblokir total 738 tekfin ilegal, dengan rincian 211 situs dan 527 aplikasi.
Jumlah tekfin ilegal yang diblokir Kominfo melonjak tajam pada 2019, jumlahnya mencapai 3.282. Mulai 2019, Kominfo menambah pencarian aplikasi tekfin ilegal di platform selain Google Play Store, jumlahnya menembus angka 1.356.
Sementara untuk aplikasi yang berasal dari Google Play Store, Kominfo memblokir 1.085 situs sepanjang 2019. Situs tekfin yang diblokir tahun lalu berjumlah 841.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan tetap waspada dalam menggunakan layanan situs maupun aplikasi tekfin".
Kominfo sejak 2016 menjadi anggota Stagas Waspada Investasi bentukan OJK, yang bertujuan melindungi masyarakat dari fintech ilegal.
Selain itu, pada 2017 lalu Kominfo meluncurkan situs cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana.
Baca Juga: Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta
Masyarakat juga bisa melaporkan rekening bank yang terkait dengan penipuan, investasi palsu, narkotika hingga terorisme ke situs tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian
-
Soroti Celah Hukum, Akademisi Unesa Dorong Mekanisme Sita Aset Tanpa Tunggu Vonis Pidana
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Indeks Kripto CFX10 Turun Tipis, Bitcoin Tetap Melesat
-
Spesifikasi Suzuki SUI 125 2026: Calon Pesaing Berat Fazzio dan Scoopy
-
Tembus 60 Juta Penonton, Joanna Kania Siap Bawa Grup Rudal Timur ke Layar Lebar
-
Dianggap 'Mencekik' Pedagang, Puluhan Orang Tolak Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro di Balai Kota
-
Perusahaan Tambang dari 5 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus Aturan DHE SDA
-
Posko DPP GRIB Jaya di Jakarta Barat Terbakar Dini Hari, 8 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Neptu Tinggi 17! Ini Rahasia Karakter, Tantangan, dan Rezeki Pemilik Weton Sabtu Kliwon