Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menampung aspirasi disampaikan dalam aksi yang dilakukan para mitra ojek online, karena belum ada satu pun kesepakatan yang terjadi, termasuk berkaitan dengan wewenang pengaturan tarif oleh pemerintah daerah (pemda)
"Mereka usulkan diatur gubernur, lalu nanti diberikan ke Pemda Kabupaten atau Kota sehingga menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah. Saya bilang bagus juga, tapi ada kurang lebihnya. Tapi tak tampung dulu,” ungkap Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurut Budi alasan tarif ojek daring diatur Pemda cukup masuk akal, karena berkaitan dengan kondisi di daerah masing-masing.
"Jadi misalnya daerahnya pegunungan, mungkin risiko dan power lebih besar. Tapi tidak semua daerah seperti itu,” terusnya.
Seperti diketahui saat ini, pemberlakuan tarif ojek daring terbagi dalam sistem zonasi yang terbagi dalam tiga zona.
Lebih lanjut Budi meminta para mitra ojek online agar kompak saat menyampaikan aspirasi terutama berkaitan dengan kebijakan besar seperti penetapan tarif, karena banyak asosiasi yang tergabung dalam ojek online.
Ia menjelaskan saat ini berlaku regulasi terutama Peraturan Menteri (PM) nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi
Dalam aturan tersebut tarif bisa dievaluasi setiap tiga bulan.
”Artinya bisa naik, bisa turun, bisa tetap. Jangan persepsinya evaluasi itu tarifnya akan naik terus. Kita harus berpikir keberlangsungan ojolnya juga,” tegasnya.
Baca Juga: Ikut Demo di Jakarta, Driver Ojol Surabaya Ini Kesal Masih Ada yang Ngebid
Sebelumnya pada Rabu (15/1), sejumlah pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Ojol Nusantara Bergerak mendatangi Kementerian Perhubungan.
Mereka menuntut dua hal. Pertama, meminta tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 248/2019 tentang biaya jasa atau tarif bagi ojek daring dalam zonasi diubah zonanya untuk provinsi.
Kedua, para peserta aksi meminta undang-undang khusus agar setiap orang yang menjadi pengemudi ojek online memiliki hak dan kewajiban yang jelas sehingga tidak hanya tergantung dari perusahaan penyedia aplikasi.
Berita Terkait
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI
-
Geothermal Indonesia Makin Canggih, Geo Dipa Energi Adopsi Teknologi Cloud
-
Pre Order GTA 6 Resmi Dibuka, Cek Detail Harganya di Indonesia