Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) asal Surabaya, Jawa Timur, ikut demonstrasi bersama pengemudi ojol lainnya di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Salah satu dari pengemudi ojol asal Surabaya itu meluapkan keluh kesannya melihat pengemudi ojol yang lebih memilih untuk bekerja ketimbang ikut demo.
Adit, salah satu pengemudi ojol yang tergabung ke dalam komunitas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) naik ke atas mobil komando untuk berorasi. Mulanya ia menjelaskan bagaimana bisa ikut demonstrasi di Jakarta.
Ia bersama empat kawannya mengaku tidak mengeluarkan sepeser pun agar bisa menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Kemenhub.
"Kami berangkat ke sini pakai uang teman-teman. Kami kumpulkan Rp 10 ribu, Rp 15 ribu untuk datang ke Jakarta," kata Adit dalam orasinya.
Dalam kesempatan itu, Adit pun menyampaikan keluhannya ketika melihat masih banyak pengendara ojol yang memilih untuk bekerja ketimbang demo. Berbanding terbalik dengan semangatnya, ia malah menyindir pengemudi ojol lainnya yang sibuk mengantarkan penumpang.
"Saya miris lihat rekan-rekan yang ada di jalan masih ngebid (menerima penumpang). Malu! Kalau harga naik, mereka merasakan! Kan jancuk!," ujarnya.
"Tapi nanti kalau motornya ditarik leasing koar-koar di grup," tutupnya.
Sebelumnya, Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menjelaskan pihaknya membawa dua tuntutan yang berkaitan dengan permasalahan Ojol saat ini.
Baca Juga: Tuntut Payung Hukum hingga Evaluasi Tarif, 5.000 Ojol Akan Geruduk Istana
Tuntutan pertama adalah para pengemudi Ojol ingin memiliki payung hukum atau legalitas yang jelas dalam menekuni pekerjaannya.
"Kemudian, kami ingin ada evaluasi tarif. Kalau saat ini kan masih dibayar per zonasi," jelasnya.
Menurutnya, legalitas ini penting agar perusahaan pengembang aplikasi tidak bisa seenaknya memutuskan kemitraan. Dengan payung hukum yang jelas, kata Igun, Ojol bisa membela diri.
"Jangan sampai apabila kita di Putus Mitra, kita tidak punya kekuatan legalitas hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!