Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) asal Surabaya, Jawa Timur, ikut demonstrasi bersama pengemudi ojol lainnya di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).
Salah satu dari pengemudi ojol asal Surabaya itu meluapkan keluh kesannya melihat pengemudi ojol yang lebih memilih untuk bekerja ketimbang ikut demo.
Adit, salah satu pengemudi ojol yang tergabung ke dalam komunitas Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) naik ke atas mobil komando untuk berorasi. Mulanya ia menjelaskan bagaimana bisa ikut demonstrasi di Jakarta.
Ia bersama empat kawannya mengaku tidak mengeluarkan sepeser pun agar bisa menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Kemenhub.
"Kami berangkat ke sini pakai uang teman-teman. Kami kumpulkan Rp 10 ribu, Rp 15 ribu untuk datang ke Jakarta," kata Adit dalam orasinya.
Dalam kesempatan itu, Adit pun menyampaikan keluhannya ketika melihat masih banyak pengendara ojol yang memilih untuk bekerja ketimbang demo. Berbanding terbalik dengan semangatnya, ia malah menyindir pengemudi ojol lainnya yang sibuk mengantarkan penumpang.
"Saya miris lihat rekan-rekan yang ada di jalan masih ngebid (menerima penumpang). Malu! Kalau harga naik, mereka merasakan! Kan jancuk!," ujarnya.
"Tapi nanti kalau motornya ditarik leasing koar-koar di grup," tutupnya.
Sebelumnya, Presidium Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menjelaskan pihaknya membawa dua tuntutan yang berkaitan dengan permasalahan Ojol saat ini.
Baca Juga: Tuntut Payung Hukum hingga Evaluasi Tarif, 5.000 Ojol Akan Geruduk Istana
Tuntutan pertama adalah para pengemudi Ojol ingin memiliki payung hukum atau legalitas yang jelas dalam menekuni pekerjaannya.
"Kemudian, kami ingin ada evaluasi tarif. Kalau saat ini kan masih dibayar per zonasi," jelasnya.
Menurutnya, legalitas ini penting agar perusahaan pengembang aplikasi tidak bisa seenaknya memutuskan kemitraan. Dengan payung hukum yang jelas, kata Igun, Ojol bisa membela diri.
"Jangan sampai apabila kita di Putus Mitra, kita tidak punya kekuatan legalitas hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang