Suara.com - Hak untuk dilupakan (right to be forgotten) masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pengguna (RUU PDP) yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
Hanya, poin ini menuai polemik karena berpotensi digunakan untuk menghapus jejak kejahatan yang faktanya sudah terungkap di dunia maya.
Lantas, perlukah poin "hak untuk dilupakan" disahkan untuk menjadi UU PDP?
Terkait masalah ini, pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mencoba menguraikannya dari beberapa sudut pandang.
"Kalau itu (hak untuk dilupakan) dipakai untuk menghilangkan foto atau video yang sifatnya pribadi, ya boleh-boleh saja. Misalnya, ada orang yang meminta dihapus foto telanjangnya, itu sah saja karena untuk menutupi aib," kata Nonot Harsono di Balai Kartini Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Hanya, poin ini akan menjadi masalah seandainya yang meminta hak right ro be forgotten adalah pihak-pihak yang tersangkut perkara kriminal.
"Tapi kalau misalnya ada pejabat yang sudah terbukti korupsi, terus minta rekam jejaknya dihapus, kan itu salah karena menutupi fakta," lanjutnya.
Ringkasnya, Nonot Harsono menilai poin hak untuk dilupakan bisa saja disahkan menjadi undang-undang asalkan konteksnya tertulis dengan jelas.
"Perlu ada ketentuan dan aturan tambahan yang mengatur konteks apa saja dan siapa saja yang boleh dikenakan hak ini," pungkas lelaki berkacamata tadi.
Baca Juga: Jumpa Valentino Rossi: Ajarkan Gaspol sampai Ungkapan Rasa Sayang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
7 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja, Performa Kencang Mulai Rp1 Jutaan
-
HP Baterai 6000 mAh Tahan Berapa Hari? 5 Merek Ini Paling Awet di Kelasnya
-
Jangan Buru-buru Ganti HP Baru, Ini 5 Tips Agar HP Lawas Tetap Awet dan Anti Lemot
-
7 Penyebab HP Cepat Panas Kayak Setrikaan dan Cara Mengatasinya
-
Terpopuler: Spesifikasi Pesawat ATR 42-500, Daftar Promo HP Imlek 2026
-
24 Kode Redeem FF 18 Januari 2026, Bocoran Skin Tinju Yuji Itadori
-
22 Kode Redeem FC Mobile 18 Januari 2026, Zico 117 Overpowered Menantimu
-
5 HP dengan Kamera Stabilizer OIS Harga Rp1 Jutaan, Jagonya Foto dan Video
-
MediaTek Ungkap Cara Agentic AI Mempermudah Kehidupan dan Produktivitas
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A07 5G, Apa Beda dari Series 4G?