Suara.com - Hak untuk dilupakan (right to be forgotten) masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pengguna (RUU PDP) yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
Hanya, poin ini menuai polemik karena berpotensi digunakan untuk menghapus jejak kejahatan yang faktanya sudah terungkap di dunia maya.
Lantas, perlukah poin "hak untuk dilupakan" disahkan untuk menjadi UU PDP?
Terkait masalah ini, pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mencoba menguraikannya dari beberapa sudut pandang.
"Kalau itu (hak untuk dilupakan) dipakai untuk menghilangkan foto atau video yang sifatnya pribadi, ya boleh-boleh saja. Misalnya, ada orang yang meminta dihapus foto telanjangnya, itu sah saja karena untuk menutupi aib," kata Nonot Harsono di Balai Kartini Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Hanya, poin ini akan menjadi masalah seandainya yang meminta hak right ro be forgotten adalah pihak-pihak yang tersangkut perkara kriminal.
"Tapi kalau misalnya ada pejabat yang sudah terbukti korupsi, terus minta rekam jejaknya dihapus, kan itu salah karena menutupi fakta," lanjutnya.
Ringkasnya, Nonot Harsono menilai poin hak untuk dilupakan bisa saja disahkan menjadi undang-undang asalkan konteksnya tertulis dengan jelas.
"Perlu ada ketentuan dan aturan tambahan yang mengatur konteks apa saja dan siapa saja yang boleh dikenakan hak ini," pungkas lelaki berkacamata tadi.
Baca Juga: Jumpa Valentino Rossi: Ajarkan Gaspol sampai Ungkapan Rasa Sayang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya
-
6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn
-
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026
-
Sedikit Bocoran Gameplay Resident Evil Veronica, Mirip RE 2 Remake
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Kenapa Kualitas Kamera HP Terasa Menurun Seiring Berjalannya Waktu? Ini Penjelasannya
-
2 Rekomendasi HP Kamera Optical Zoom, Ketahui Bedanya dengan Digital Zoom
-
5 HP Midrange dengan Kamera Terbaik untuk Video Sinematik, Hasil Stabil dan Warna Dramatis
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
-
Pesaing Redmi K Pad 2, Honor Siapkan Tablet Gaming dengan Chip Flagship