Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Surat Presiden sudah diserahkan ke DPR RI.
"Pemerintah dalam hal ini memberikan Surat Presiden kepada DPR. Kami harapkan RUU ini bisa diproses dengan cepat di DPR," kata Plate dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Surat Presiden untuk DPR, dikatakan Plate, dikirimkan pekan lalu. Di dalamnya berisi penugasan kepada Menteri Kominfo, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR.
Sementara itu, mengenai kapan RUU PDP akan dibahas di DPR melalui rapat paripurna, sepenuhnya menjadi wewenang DPR.
"Kami harapkan proses politik dan pembahasan di DPR dilakukan secara simultan," beber Plate.
Indonesia, menurut Menteri Plate, memiliki kebutuhan yang mendesak akan regulasi mengenai perlindungan data pribadi karena berbagai aspek kehidupan saat ini sudah bergeser ke digital.
Draf RUU PDP yang dikirimkan ke DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Meski demikian masih terbuka peluang penambahan atau pengurangan bab serta pasal dalam pembahasan di DPR.
RUU Perlindungan Data Pribadi ini berisi antara lain kedaulatan data, keamanan data, kepemilikan data, penggunaan data, hingga lalu lintas data antarnegara. Pemerintah juga memastikan RUU PDP akan ramah inovasi dan investasi.
Baca Juga: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya