Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Surat Presiden sudah diserahkan ke DPR RI.
"Pemerintah dalam hal ini memberikan Surat Presiden kepada DPR. Kami harapkan RUU ini bisa diproses dengan cepat di DPR," kata Plate dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Surat Presiden untuk DPR, dikatakan Plate, dikirimkan pekan lalu. Di dalamnya berisi penugasan kepada Menteri Kominfo, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR.
Sementara itu, mengenai kapan RUU PDP akan dibahas di DPR melalui rapat paripurna, sepenuhnya menjadi wewenang DPR.
"Kami harapkan proses politik dan pembahasan di DPR dilakukan secara simultan," beber Plate.
Indonesia, menurut Menteri Plate, memiliki kebutuhan yang mendesak akan regulasi mengenai perlindungan data pribadi karena berbagai aspek kehidupan saat ini sudah bergeser ke digital.
Draf RUU PDP yang dikirimkan ke DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Meski demikian masih terbuka peluang penambahan atau pengurangan bab serta pasal dalam pembahasan di DPR.
RUU Perlindungan Data Pribadi ini berisi antara lain kedaulatan data, keamanan data, kepemilikan data, penggunaan data, hingga lalu lintas data antarnegara. Pemerintah juga memastikan RUU PDP akan ramah inovasi dan investasi.
Baca Juga: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Skor Pengujian Chipset iPhone 17 Series Terungkap, Lebih Rendah dari Seri Lalu?
-
Jadwal MPL ID Season 16 Week 4 Hari Ini: Bigetron VS RRQ Hoshi, Penentuan Puncak Klasemen!
-
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
-
Mengenal Satelit Nusantara Lima, Satelit Milik Indonesia yang Terbesar di Asia
-
Superior, Vivo X300 Bawa Kamera Selfie 50 MP dan Pemindai Sidik Jari Ultrasonik
-
Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
-
Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya
-
31 HP Xiaomi yang Tidak Lagi Terima Update Android 16
-
5 Rekomendasi HP Tipis Alternatif iPhone 17 Air, Harga Lebih Ramah di Kantong
-
Prompt dan Cara Buat Video AI Viral, Bisa Ngobrol dengan Orang yang Sudah Meninggal