Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama Surat Presiden sudah diserahkan ke DPR RI.
"Pemerintah dalam hal ini memberikan Surat Presiden kepada DPR. Kami harapkan RUU ini bisa diproses dengan cepat di DPR," kata Plate dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Surat Presiden untuk DPR, dikatakan Plate, dikirimkan pekan lalu. Di dalamnya berisi penugasan kepada Menteri Kominfo, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Dalam Negeri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR.
Sementara itu, mengenai kapan RUU PDP akan dibahas di DPR melalui rapat paripurna, sepenuhnya menjadi wewenang DPR.
"Kami harapkan proses politik dan pembahasan di DPR dilakukan secara simultan," beber Plate.
Indonesia, menurut Menteri Plate, memiliki kebutuhan yang mendesak akan regulasi mengenai perlindungan data pribadi karena berbagai aspek kehidupan saat ini sudah bergeser ke digital.
Draf RUU PDP yang dikirimkan ke DPR terdiri dari 15 bab dan 72 pasal. Meski demikian masih terbuka peluang penambahan atau pengurangan bab serta pasal dalam pembahasan di DPR.
RUU Perlindungan Data Pribadi ini berisi antara lain kedaulatan data, keamanan data, kepemilikan data, penggunaan data, hingga lalu lintas data antarnegara. Pemerintah juga memastikan RUU PDP akan ramah inovasi dan investasi.
Baca Juga: Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp