Suara.com - Google bergabung dengan Coalition for Better Ads sejak tahun 2017, sebuah kelompok industri untuk membuat periklanan yang ditampilkan secara online yang tidak terlalu menganggu pengguna.
Dengan kata lain, Google dapat memblokir iklan apapun di Chrome yang melanggar pedoman iklan. Sekarang Coalition for Better Ads membuat aturan baru untuk iklan video yang menganggu di web.
"Coalition for Better Ads mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan Better Ads Standard untuk iklan video pendek di dekstop, web seluler, dan aplikasi. Standar berlaku untuk iklan video berdurasi 8 menit atau kurang," tulis Coalition for Better Ads dalam sebuah siaran pers yang dikutip dari Android Police.
Terdapat tiga jenis iklan video yang akan diblokir, yaitu iklan mid-roll yang muncul di tengah layar sehingga menutupi konten, iklan pre-roll yang lebih dari 31 detik dan tidak dapat dilewati dalam 5 detik pertama, dan spanduk iklan yang ditempatkan di atas video.
"Chrome akan memperluas perlindungan penggunanya dan berhenti menampilkan semua iklan di situs di negara manapun yang berulang kali menampilkan iklan menggangu," tulis Google.
Perusahaan teknologi raksasa itu juga mencatat bahwa layanan YouTube sendiri tidak mematuhi standar baru ini sehingga Google akan memperbarui layanannya yang menampilkan iklan.
Pemutaran iklan video otomatis dengan suara juga telah dilarang. Di sisi lain, menurut laporan The Wall Street Journal, beberapa perusahaan berusaha untuk melobi agar mendapatkan pengecualian.
Salah satunya adalah Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu berpendapat bahwa jejaring sosial harus dikeluarkan dari aturan yang melarang video yang otomatis diputar dengan suara.
Baca Juga: 5 Cara Melindungi Privasi di Google Chrome
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian
-
Serangan Siber di Indonesia Tembus 14,9 Juta, Kaspersky Dorong SOC Berbasis AI
-
Biaya Registrasi SIM Biometrik Mahal, Komdigi Minta Keringanan ke Tito dan Purbaya
-
NextDev Summit 2026 : Telkomsel Dorong Startup AI, Tax Point Jadi Juara
-
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perluas Internet ke Pelosok Daerah
-
Ekspansi Baru Pokemon TCG Seri Ledakan Peniada Rilis di Indonesia
-
HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
-
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik di 2026, Lancar Buat Multitasking
-
7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP