Suara.com - Google bergabung dengan Coalition for Better Ads sejak tahun 2017, sebuah kelompok industri untuk membuat periklanan yang ditampilkan secara online yang tidak terlalu menganggu pengguna.
Dengan kata lain, Google dapat memblokir iklan apapun di Chrome yang melanggar pedoman iklan. Sekarang Coalition for Better Ads membuat aturan baru untuk iklan video yang menganggu di web.
"Coalition for Better Ads mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan Better Ads Standard untuk iklan video pendek di dekstop, web seluler, dan aplikasi. Standar berlaku untuk iklan video berdurasi 8 menit atau kurang," tulis Coalition for Better Ads dalam sebuah siaran pers yang dikutip dari Android Police.
Terdapat tiga jenis iklan video yang akan diblokir, yaitu iklan mid-roll yang muncul di tengah layar sehingga menutupi konten, iklan pre-roll yang lebih dari 31 detik dan tidak dapat dilewati dalam 5 detik pertama, dan spanduk iklan yang ditempatkan di atas video.
"Chrome akan memperluas perlindungan penggunanya dan berhenti menampilkan semua iklan di situs di negara manapun yang berulang kali menampilkan iklan menggangu," tulis Google.
Perusahaan teknologi raksasa itu juga mencatat bahwa layanan YouTube sendiri tidak mematuhi standar baru ini sehingga Google akan memperbarui layanannya yang menampilkan iklan.
Pemutaran iklan video otomatis dengan suara juga telah dilarang. Di sisi lain, menurut laporan The Wall Street Journal, beberapa perusahaan berusaha untuk melobi agar mendapatkan pengecualian.
Salah satunya adalah Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu berpendapat bahwa jejaring sosial harus dikeluarkan dari aturan yang melarang video yang otomatis diputar dengan suara.
Baca Juga: 5 Cara Melindungi Privasi di Google Chrome
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
35 Prompt AI Siap Pakai untuk Bikin Poster Iduladha 2026 yang Estetik dan Menarik
-
6 HP Murah Paling Laris 2026 di Indonesia: Baterai Jumbo, Layar Lega
-
5 HP Rp3 Jutaan Terbaik Keluaran 2026, Spesifikasi Gahar untuk Multitasking dan Hiburan
-
15 HP Samsung Terbaru 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Midrange
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026: Bocor Exchange UTOTS dan Klaim Koin Jutaan
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Ada Spesial FFWS Berhadiah, MP40 Cobra Cuma-cuma
-
Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026
-
5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
-
Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?
-
Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap