Suara.com - Google bergabung dengan Coalition for Better Ads sejak tahun 2017, sebuah kelompok industri untuk membuat periklanan yang ditampilkan secara online yang tidak terlalu menganggu pengguna.
Dengan kata lain, Google dapat memblokir iklan apapun di Chrome yang melanggar pedoman iklan. Sekarang Coalition for Better Ads membuat aturan baru untuk iklan video yang menganggu di web.
"Coalition for Better Ads mengumumkan bahwa mereka telah mengembangkan Better Ads Standard untuk iklan video pendek di dekstop, web seluler, dan aplikasi. Standar berlaku untuk iklan video berdurasi 8 menit atau kurang," tulis Coalition for Better Ads dalam sebuah siaran pers yang dikutip dari Android Police.
Terdapat tiga jenis iklan video yang akan diblokir, yaitu iklan mid-roll yang muncul di tengah layar sehingga menutupi konten, iklan pre-roll yang lebih dari 31 detik dan tidak dapat dilewati dalam 5 detik pertama, dan spanduk iklan yang ditempatkan di atas video.
"Chrome akan memperluas perlindungan penggunanya dan berhenti menampilkan semua iklan di situs di negara manapun yang berulang kali menampilkan iklan menggangu," tulis Google.
Perusahaan teknologi raksasa itu juga mencatat bahwa layanan YouTube sendiri tidak mematuhi standar baru ini sehingga Google akan memperbarui layanannya yang menampilkan iklan.
Pemutaran iklan video otomatis dengan suara juga telah dilarang. Di sisi lain, menurut laporan The Wall Street Journal, beberapa perusahaan berusaha untuk melobi agar mendapatkan pengecualian.
Salah satunya adalah Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu berpendapat bahwa jejaring sosial harus dikeluarkan dari aturan yang melarang video yang otomatis diputar dengan suara.
Baca Juga: 5 Cara Melindungi Privasi di Google Chrome
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja