Suara.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir sedang mendata pemilik bahan radioaktif Cesium 137 yang merupakan sumber paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) tidak bisa dimiliki masyarakat umum dan penggunaannya di Indonesia harus seizin Bapeten.
"Untuk pembelian Cesium 137 secara bebas, hal tersebut tidak dimungkinkan," kata Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar Teguh kepada Antara, Jakarta, Senin (17/2/2020)
Abdul menuturkan seluruh kegiatan berkaitan dengan nuklir harus dalam sepengetahuan Bapeten, dalam arti harus mendapatkan izin.
Bapeten mengontrol dan memberikan izin mulai dari proses impor bahan radioaktif, transportasinya, pemanfaatannya, hingga pelimbahannya ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Abdul mengatakan menyimpan sumber radioaktif secara regulasi tidak dimungkinkan atau tidak diperbolehkan. Secara umum, pada saat pengguna sudah tidak menggunakan zat radioaktifnya, maka zat radioaktif tersebut harus dilimbahkan ke PLTR BATAN sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Meski demikian, Cesium 137 biasanya digunakan di industri seperti untuk pengukuran ketebalan pada pabrik kertas, mengukur ketebalan dan densitas pada plat baja pada pabrik produksi baja, mengukur ketinggian kaleng pada pabrik air minum dalam kemasan kaleng.
Bapeten mengatakan serpihan sumber radioaktif Cesium 137 yang ditemukan di lima titik di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, telah diangkat. Hingga saat ini, Bapeten dan BATAN telah mengeruk tanah yang terkontaminasi hingga ketebalan 20-30 centimeter.
Baca Juga: Batan: Zat Radioaktif di Tangsel Bukan dari Reaktor Nuklir
Berita Terkait
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
CERPEN: Mengunjungi Kedai Orang-orang Mati
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Januari 2026, Klaim 2.026 Gems dan Pemain Eksklusif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 1 Januari 2026, Klaim M1014 Demolitionist dan The Hungry Pumpkin
-
Ini Kode Promo KIOSGAMER Januari 2026 Terbaru, Dapat Diskon hingga Bonus Diamond 30 Persen!
-
28 Kode Redeem MLBB Terbaru 1 Januari 2026: Klaim Skin Epic, Diamond, dan Fragment Gratis
-
95 Persen Jaringan Pulih, XLSMART Percepat Konektivitas Pascabencana di Aceh
-
8 Prompt AI untuk Edit Foto Jadi Dramatis yang Lagi Tren di TikTok
-
iPhone Disebut Bakal Pakai Layar Lengkung Empat Sisi, Apple Ikuti Jejak Xiaomi?
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Spek Gak Kaleng-kaleng
-
Samsung Disebut Eksperimen Baterai 20.000 mAh, Ini Tantangannya
-
Update 25 Kode Redeem FC Mobile 1 Januari 2026, Klaim Icon 113-115 Gratis di Tahun Baru!