Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyampaikan lima prinsip yang diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dalam rapat dengan Komisi I DPR, di kompleks Parlemen, Selasa.
“RUU Pelindungan Data Pribadi mengatur prinsip-prinsip, antara lain, pertama pengumpulan data pribadi dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, patut, dan transparan,” ujar Johnny.
Kedua, Plate melanjutkan, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya, serta dilakukan secara akurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ketiga, pemrosesan data pribadi dilakukan dengan melindungi keamanan data pribadi dari pengaksesan, pengungkapan, dan pengubahan secara tidak sah, serta penyalahgunaan, perusakan, dan/atau kehilangan data pribadi.
Selanjutnya, dalam hal terjadi kegagalan dalam pelindungan data pribadi (data breach), pengendali data pribadi wajib memberitahukan kegagalan tersebut pada kesempatan pertama kepada pemilik data pribadi.
Terakhir, data pribadi wajib dimusnahkan dan/atau dihapus setelah masa retensi berakhir atau berdasarkan permintaan pemilik data pribadi (right to erasure) kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DRP RI,” ujar Plate ditemui usai rapat.
Lebih lanjut, Plate menjelaskan nantinya akan ada dua Panitia Kerja (Panja), salah satunya Panja pemerintah yang dibentuk dari lintas Kementerian dan Lembaga, sebab RUU PDP menyangkut 31 Undang-Undang yang meliputi hampir 30 Kementerian dan Lembaga.
Setidaknya, Plate mengatakan, Panja pemerintah akan terdiri dari Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Badan Sandi dan Siber Negara dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
“Mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa undang-undang penting lainnya, seperti Omnibus Cipta Kerja, dan RUU PDP ini tentu kami harapkan DPR punya cukup waktu untuk mengatur agar setidaknya dapat dilakukan secara simultan sehingga dalam masa persidangan tahun ini,” Plate menambahkan.
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025: Klaim Pemain Bintang dan Koin Gratis!
-
Vivo V70 Muncul di Geekbench, Bawa Chipset Snapdragon 7 Gen 4