Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyampaikan lima prinsip yang diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dalam rapat dengan Komisi I DPR, di kompleks Parlemen, Selasa.
“RUU Pelindungan Data Pribadi mengatur prinsip-prinsip, antara lain, pertama pengumpulan data pribadi dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, patut, dan transparan,” ujar Johnny.
Kedua, Plate melanjutkan, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya, serta dilakukan secara akurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ketiga, pemrosesan data pribadi dilakukan dengan melindungi keamanan data pribadi dari pengaksesan, pengungkapan, dan pengubahan secara tidak sah, serta penyalahgunaan, perusakan, dan/atau kehilangan data pribadi.
Selanjutnya, dalam hal terjadi kegagalan dalam pelindungan data pribadi (data breach), pengendali data pribadi wajib memberitahukan kegagalan tersebut pada kesempatan pertama kepada pemilik data pribadi.
Terakhir, data pribadi wajib dimusnahkan dan/atau dihapus setelah masa retensi berakhir atau berdasarkan permintaan pemilik data pribadi (right to erasure) kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DRP RI,” ujar Plate ditemui usai rapat.
Lebih lanjut, Plate menjelaskan nantinya akan ada dua Panitia Kerja (Panja), salah satunya Panja pemerintah yang dibentuk dari lintas Kementerian dan Lembaga, sebab RUU PDP menyangkut 31 Undang-Undang yang meliputi hampir 30 Kementerian dan Lembaga.
Setidaknya, Plate mengatakan, Panja pemerintah akan terdiri dari Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Badan Sandi dan Siber Negara dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
“Mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa undang-undang penting lainnya, seperti Omnibus Cipta Kerja, dan RUU PDP ini tentu kami harapkan DPR punya cukup waktu untuk mengatur agar setidaknya dapat dilakukan secara simultan sehingga dalam masa persidangan tahun ini,” Plate menambahkan.
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi
-
Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027