Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyampaikan lima prinsip yang diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dalam rapat dengan Komisi I DPR, di kompleks Parlemen, Selasa.
“RUU Pelindungan Data Pribadi mengatur prinsip-prinsip, antara lain, pertama pengumpulan data pribadi dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, patut, dan transparan,” ujar Johnny.
Kedua, Plate melanjutkan, pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya, serta dilakukan secara akurat, lengkap, tidak menyesatkan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ketiga, pemrosesan data pribadi dilakukan dengan melindungi keamanan data pribadi dari pengaksesan, pengungkapan, dan pengubahan secara tidak sah, serta penyalahgunaan, perusakan, dan/atau kehilangan data pribadi.
Selanjutnya, dalam hal terjadi kegagalan dalam pelindungan data pribadi (data breach), pengendali data pribadi wajib memberitahukan kegagalan tersebut pada kesempatan pertama kepada pemilik data pribadi.
Terakhir, data pribadi wajib dimusnahkan dan/atau dihapus setelah masa retensi berakhir atau berdasarkan permintaan pemilik data pribadi (right to erasure) kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
“Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DRP RI,” ujar Plate ditemui usai rapat.
Lebih lanjut, Plate menjelaskan nantinya akan ada dua Panitia Kerja (Panja), salah satunya Panja pemerintah yang dibentuk dari lintas Kementerian dan Lembaga, sebab RUU PDP menyangkut 31 Undang-Undang yang meliputi hampir 30 Kementerian dan Lembaga.
Setidaknya, Plate mengatakan, Panja pemerintah akan terdiri dari Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Badan Sandi dan Siber Negara dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Indonesia Akan Jadi Negara ke-127 yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi
“Mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa undang-undang penting lainnya, seperti Omnibus Cipta Kerja, dan RUU PDP ini tentu kami harapkan DPR punya cukup waktu untuk mengatur agar setidaknya dapat dilakukan secara simultan sehingga dalam masa persidangan tahun ini,” Plate menambahkan.
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa
-
Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online
-
Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji
-
Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Bocoran Tablet Gaming iQOO Terungkap, Usung Layar 8,8 Inci dan Snapdragon Terbaru
-
Game Lokal Maple Haven City Rush Buka Pre-Registrasi, Rilis 21 Juli 2026
-
Harga RAM Global Diperkirakan Terus Melonjak Sepanjang 2026, Tahun Depan Makin Parah?
-
4 HP dengan Baterai Badak 8000 mAh Lebih, Layar AMOLED 144 Hz Kuat 2 Hari Tanpa Cas
-
Harga HP Terus Naik, Ini 4 Pilihan Terbaru Rp1 Jutaan dengan Performa Mantap
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
-
WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon