Suara.com - Sejumlah anggota DPR dari Komisi memberikan sejumlah kritik terhadap draf RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate di Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Salah satu kritik datang dari anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Yan Parmenas Mandenas. Ia menilai RUU PDP yang disusun pemerintah kurang memperhatikan aspek keamanan masyarakat dan rawan disalahgunakan penguasa.
"People security itu menjadi bagian penting yang diperhatikan, bukan saja isu soal national security," kaya Yan usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Yan tidak mau data pribadi masyarakat bisa diakses seenaknya oleh negara karena warga negara punya privasi dan hak untuk menjaga data pribadinya masing-masing.
Dia menilai elit politik Indonesia sangat rentan sekali mengintervensi negara untuk mengakses data pribadi masyarakat sehingga perlu ada keseimbangan yang diperhatikan dalam draf RUU PDP.
"Jadi negara tidak bisa serta merta mengintervensi data pribadi setiap warga negara Indonesia yang berkepentingan langsung dengan pembangunan maupun dengan konstelasi politik praktis kita di tanah air," ujarnya.
Libatkan lembaga indpenden
Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengusulkan agar dibentuk lembaga penyeimbang yang sifatnya independen terkait data pribadi yang nantinya dimasukan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Saya tegaskan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bahwa kita perlu lembaga penyeimbang dan independen yang merepresentasikan semua kalangan seperti masyarakat sipil, stakeholder, korporasi dan pemerintah," kata Willy.
Baca Juga: Menkominfo Sampaikan 5 Prinsip Utama dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Dia mengatakan lembaga penyeimbang itu diharapkan agar implementasi RUU PDP dapat terkontrol sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintah.
Dia mengatakan ketika data diakses lalu tidak dibatasi untuk kepentingan apa dan oleh siapa, sangat riskan untuk terjadinya abuse of power.
"Nanti lembaga tersebut harus masuk dalam RUU PDP sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dari perlindungan data pribadi," ujarnya.
Karena itu menurut Willy, ada usulan dari kelompok masyarakat sipil untuk dibentuk lembaga penyeimbang untuk mengawasi jalannya implementasi UU PDP kedepan.
Willy mengatakan terkait data pribadi harus hati-hati karena urusan negara dengan korporasi dan urusan negara dengan warga negara.
"Banyak kasus negara dengan korporasi dan negara dengan warga negara. Kalau tidak ada batasan hukum yang ketat dan rinci tentang hak warga, sewaktu-waktu negara bisa mengakses apa saja, tidak hanya akun bank namun yang paling parah perilakunya, ini menjadi transparan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
6 Bahaya Mengedit Foto Menggunakan AI: Ancaman Tersembunyi di Balik Tren Viral
-
Perbandingan Harga iPhone 17 di Beberapa Negara, Lebih Terjangkau Dibanding Indonesia?
-
Skor Pengujian Chipset iPhone 17 Series Terungkap, Lebih Rendah dari Seri Lalu?
-
Jadwal MPL ID Season 16 Week 4 Hari Ini: Bigetron VS RRQ Hoshi, Penentuan Puncak Klasemen!
-
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
-
Mengenal Satelit Nusantara Lima, Satelit Milik Indonesia yang Terbesar di Asia
-
Superior, Vivo X300 Bawa Kamera Selfie 50 MP dan Pemindai Sidik Jari Ultrasonik
-
Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
-
Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya
-
31 HP Xiaomi yang Tidak Lagi Terima Update Android 16