Suara.com - Pemerintah bersama operator seluler pada Jumat besok (28/2/2020) di Jakarta akan berdiskusi untuk menentukan skema pemblokiran ponsel BM (black market) berbasis IMEI yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Blokir ponsel BM berbasis IMEI sendiri akan mulai digelar 18 April mendatang setelah landasan hukumnya disepakati ole Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada Oktober 2019 lalu.
Saat ini telah tersedia dua mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, yakni metode blacklist dan whitelist. Nur Akbar, Kasubdit Kualitas Layanan dan Harmonisasi Perangkat Kominfo memberikan sedikit gambaran tentang cara kerja kedua skema tersebut.
"Sudah berhasil kita trial, untuk dua skema. Tentu nanti kita tentukan mana yang terbaik. Whitelist lebih ke pencegahan dan bersifat antisipatif. Kalau blacklist, lebih korektif dan ke arah punishment," ujar Akbar di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan bahwa kedua mekanisme pemblokiran IMEI tersebut punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Kalau dari sisi operator, sejak awal ada wacana ini, kami sudah siap mendukung pemerintah. Kita sudah terlalu lama memberikan ruang hidup bagi ponsel ilegal," kata Merza yang juga merangkap sebagai salah satu bos Smartfren tersebut.
Hanya saja, mau apapun keputusannya nanti, Merza berharap agar regulasi tersebut tidak terlalu banyak membebankannya kepada operator seluler maupun konsumen.
"Kebijakan ini harus benar-benar dirasakan oleh konsumen kita, tanpa satu hal yang memberatkan. Ada sekitar 280 juta pengguna ponsel aktif di Indonesia, nah aturan ini jangan sampai memberatkan mereka. Tapi kalau memungkinkan, tidak memberatkan keuangan operator," sambung dia.
Berbeda dengan sikap ATSI yang lebih netral, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) secara terang-terangan memilih mekanisme blacklist dengan beberapa alasan tertentu.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Harus Ada Wadah untuk Pengaduan Konsumen
"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, pada kesempatan yang sama.
Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.
"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan cara ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.
Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.
"Kalau pakai whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," tekan Syaiful.
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang