Suara.com - Pemerintah bersama operator seluler pada Jumat besok (28/2/2020) di Jakarta akan berdiskusi untuk menentukan skema pemblokiran ponsel BM (black market) berbasis IMEI yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Blokir ponsel BM berbasis IMEI sendiri akan mulai digelar 18 April mendatang setelah landasan hukumnya disepakati ole Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada Oktober 2019 lalu.
Saat ini telah tersedia dua mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, yakni metode blacklist dan whitelist. Nur Akbar, Kasubdit Kualitas Layanan dan Harmonisasi Perangkat Kominfo memberikan sedikit gambaran tentang cara kerja kedua skema tersebut.
"Sudah berhasil kita trial, untuk dua skema. Tentu nanti kita tentukan mana yang terbaik. Whitelist lebih ke pencegahan dan bersifat antisipatif. Kalau blacklist, lebih korektif dan ke arah punishment," ujar Akbar di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan bahwa kedua mekanisme pemblokiran IMEI tersebut punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Kalau dari sisi operator, sejak awal ada wacana ini, kami sudah siap mendukung pemerintah. Kita sudah terlalu lama memberikan ruang hidup bagi ponsel ilegal," kata Merza yang juga merangkap sebagai salah satu bos Smartfren tersebut.
Hanya saja, mau apapun keputusannya nanti, Merza berharap agar regulasi tersebut tidak terlalu banyak membebankannya kepada operator seluler maupun konsumen.
"Kebijakan ini harus benar-benar dirasakan oleh konsumen kita, tanpa satu hal yang memberatkan. Ada sekitar 280 juta pengguna ponsel aktif di Indonesia, nah aturan ini jangan sampai memberatkan mereka. Tapi kalau memungkinkan, tidak memberatkan keuangan operator," sambung dia.
Berbeda dengan sikap ATSI yang lebih netral, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) secara terang-terangan memilih mekanisme blacklist dengan beberapa alasan tertentu.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Harus Ada Wadah untuk Pengaduan Konsumen
"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, pada kesempatan yang sama.
Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.
"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan cara ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.
Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.
"Kalau pakai whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," tekan Syaiful.
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118