Suara.com - Pemerintah bersama operator seluler pada Jumat besok (28/2/2020) di Jakarta akan berdiskusi untuk menentukan skema pemblokiran ponsel BM (black market) berbasis IMEI yang paling cocok diterapkan di Indonesia.
Blokir ponsel BM berbasis IMEI sendiri akan mulai digelar 18 April mendatang setelah landasan hukumnya disepakati ole Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada Oktober 2019 lalu.
Saat ini telah tersedia dua mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, yakni metode blacklist dan whitelist. Nur Akbar, Kasubdit Kualitas Layanan dan Harmonisasi Perangkat Kominfo memberikan sedikit gambaran tentang cara kerja kedua skema tersebut.
"Sudah berhasil kita trial, untuk dua skema. Tentu nanti kita tentukan mana yang terbaik. Whitelist lebih ke pencegahan dan bersifat antisipatif. Kalau blacklist, lebih korektif dan ke arah punishment," ujar Akbar di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan bahwa kedua mekanisme pemblokiran IMEI tersebut punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Kalau dari sisi operator, sejak awal ada wacana ini, kami sudah siap mendukung pemerintah. Kita sudah terlalu lama memberikan ruang hidup bagi ponsel ilegal," kata Merza yang juga merangkap sebagai salah satu bos Smartfren tersebut.
Hanya saja, mau apapun keputusannya nanti, Merza berharap agar regulasi tersebut tidak terlalu banyak membebankannya kepada operator seluler maupun konsumen.
"Kebijakan ini harus benar-benar dirasakan oleh konsumen kita, tanpa satu hal yang memberatkan. Ada sekitar 280 juta pengguna ponsel aktif di Indonesia, nah aturan ini jangan sampai memberatkan mereka. Tapi kalau memungkinkan, tidak memberatkan keuangan operator," sambung dia.
Berbeda dengan sikap ATSI yang lebih netral, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) secara terang-terangan memilih mekanisme blacklist dengan beberapa alasan tertentu.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Harus Ada Wadah untuk Pengaduan Konsumen
"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat, pada kesempatan yang sama.
Terkait alasan dukungan untuk blacklist, Syaiful mengatakan mekanisme tersebut sudah terbukti efektif untuk memberantas peredaran ponsel BM di berbagai negara.
"Dari awal, IMEI control didesain untuk skema blacklist. Benchmarknya sudah ada di negara-negara lain yang sudah sukses dengan cara ini. Jangan sampai kebijakan ini mundur karena ada perubahan-perubahan," lanjutnya.
Selain itu, APSI lebih mendukung pemerintah menerapkan sistem blacklist untuk pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dinilai lebih adil untuk semua pihak.
"Kalau pakai whitelist, data-data dari Kemenperin yang diinput para vendor ponsel juga bisa diakses oleh operator (seluler). Nah itu yang kami nilai tidak fair," tekan Syaiful.
Berita Terkait
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI