Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, hingga Jumat (3/4/2020), Kepolisian Indonesia telah mengungkap sebanyak 72 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai Covid-19 di media sosial.
"Hingga Jumat, ada 72 kasus hoaks tentang (virus) Corona yang ditangani polisi," kata dia, di Jakarta.
Ia mengatakan polisi terus berpatroli di dunia siber. Pengungkapan kasus hoaks di media sosial terkait Covid-19 pun terus bertambah setiap hari.
Dari puluhan kasus itu, tercatat Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya masing-masing menangani 11 kasus. Kemudian Polda Jawa Barat, Polda Lampung dan Bareskrim Polri yang menangani masing-masing lima kasus.
Atas perbuatan menyebar hoaks Covid-19, para tersangka dijerat pasal 45 dan pasal 45 A UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1/1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Selain menegakkan hukum, polisi juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Kepolisian Indonesia.
Agar tidak terjerat dalam ranah pidana, dia mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi yang diterima di media sosial sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
"Mohon agar disaring terlebih dulu sebelum di-sharing kembali ke media sosial, di antaranya Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, dan grup WhatsApp sehingga tidak menjadi pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya. [Antara]
Baca Juga: Dalam Satu Bulan, Polri Tetapkan 51 Tersangka Penyebar Hoaks Corona
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Cek Fakta: Benarkah Icha Chellow Meninggal karena Dicekoki Miras?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG