Suara.com - Banyak negara di dunia memberlakukan lockdown, memaksa masyrakat untuk beraktivitas di rumah dan menutup pertokoan. Lockdown wilayah adalah salah satu upaya pemerintah untuk memperlambat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Setelah beberapa minggu, sebagian negara mulai melonggarkan kebijakan lockdown. Masyarakat di China dan sebagian negara Eropa mulai kembali beraktivitas.
Dilansir laman IFL Science, Selasa (21/4/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui Rencana Kesiapsiagaan dan Respons, dengan menambahkan enam kriteria yang harus dipenuhi negara sebelum memberhentikan lockdown. Berikut enam kriteria tersebut:
1. Transmisi Covid-19 dikendalikan
Kebijakan lockdown boleh dihentikan ketika suatu negara memiliki tingkat penyebaran virus terkontrol di tingkat rendah dengan sumber yang diketahui dan didukung oleh sistem perawatan kesehatan.
2. Sistem kesehatan yang mumpuni
Tes untuk virus Corona harus tersedia untuk semua orang, bukan hanya orang dengan gejala paling parah yang datang ke rumah sakit.
3. Risiko penyebaran diminimalkan di tempat yang rentan
Tempat-tempat yang rentan terpapar Covid-19 harus diperhatikan secara khusus untuk meminimalkan risiko penyebaran, salah satunya adalah panti jompo.
Baca Juga: Gokil! Ponsel Ini Masih Nyala Setelah Dicuci
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja dibuat untuk mengurangi risiko
Semua tempat kerja dan sekolah harus mematuhi peraturan terkait menjaga kebersihan, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan bahkan pengecekan suhu tubuh.
5. Kasus impor di masa mendatang dapat ditangani
Banyak negara yang masih menerima impor sehingga meningkatkan risiko penyebaran yang tidak terdeteksi. Pemerintah harus menempatkan penjagaan ketat di area hot spot dan memiliki kemampuan untuk mendeteksi kasus baru.
6. Negara memberikan informasi jelas kepada masyarakat
Menghentikan lockdown merupakan sebuah proses yang membutuhkan kerja sama dari negara. Pemerintah harus memberikan informasi yang jelas kepada warga negara untuk memastikan efektivitas langkah-langkah selanjutnya. Di sisi lain, masyarakat pun harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Beberapa Negara Buka Lockdown, WHO Sebut yang Terburuk Belum Datang
-
Australia Lockdown, Kanguru Lompat-lompat Hingga Pusat Perbelanjaan
-
Waduh! WHO Klaim Puncak Pandemi Virus Corona Belum Terjadi
-
Menyedihkan! TKI Tiap Hari Makan Nasi Busuk karena Negara Majikan Lockdown
-
Imam Masjid di Nigeria Ditangkap karena Tetap Gelar Salat Jumat
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru Februari 2026, Lengkap untuk Budget Minim hingga Flagship
-
4 Rekomendasi Smart TV Rp 1 Jutaan untuk Hiburan Keluarga Muda Terbaik Februari 2026
-
Mengapa TenZ Viral? Streamer Gaming Ini Putus Usai Temani Kekasih Sakit Kanker
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
Menanti Tecno Camon 50 Pro 5G di Indonesia, HP Midrange Murah dengan Spek Gahar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 10 Februari 2026, Klaim Hadiahnya Gratis!
-
3 Rekomendasi Smart TV 100 Inch untuk Nonton Film Layaknya di Bioskop
-
Bocoran Harga Tecno Pova Curve 2, HP Murah Spek Dewa dengan Layar Premium
-
7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!