Suara.com - Penguncian wilayah secara total atau lockdown guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang diterapkan pemerintah Nigeria menimbulkan situasi yang tidak adil.
Pasalnya, seorang imam Negara Bagian Kano ditangkap karena menggelar shalat Jumat. Di Negara Bagian lain, seorang imam justru dipecat padahal mematuhi lockdown.
Pemerintah negara yang dipimpin Abdullahi Ganduje menangkap Imam Masjid Gwammaja di Negara Bagian Kano karena tidak mematuhi perintah lockdown, disadur dari Ripples Nigeria, Senin (20/4/2020).
Gubernur setempat telah memerintahkan penguncian total sejak Kamis, 16 April, menyusul kematian seorang pasien Covid-19. Peningkatan jumlah kasus positif virus di negara bagian Kano juga jadi alasan lainnya.
Namun pada keesokan harinya, seorang Imam tidak mengindahkan aturan lockdown ini. Konsekuensinya, penangkapan pun dilakukan terhadap imam tersebut.
"Imam Masjid Gwammaja melakukan shalat Jumat di Kano padahal perintah lockdown telah diterapkan. Lockdown ini disepakai penuh oleh semua imam dari berbagai organisasi Islam. Satu-satunya cara untuk menegakkan social distancing adalah lockdown," tulis Salihu Yakasai, Humas Gubernur Kano di Twitter.
Sementara itu, di Negara Bagian Zamfara, seorang imam, Malam Abubakar Sarki-Aminu telah dipecat karena membatalkan shalat Jumat.
Padahal, Abubakar mematuhi perintah pemerintah Negara Bagian Kaduna yang melarang sholat berjamaah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Abubakar, diketahui, adalah "Imam ratib" yang berarti Imam untuk sholat lima waktu di Masjid Sheik Abubakar Mahmood Gumi Juma'at selama hampir 40 tahun.
Baca Juga: Malu, Anak Kandung "Papa Angkat" Malah Bela Syahrini
Pemecatan itu dilakukan oleh Ketua Organisasi Muslim Jama'atu Izalatil Bid'a Wa'iqamatis Sunnah (JIBWIS) di Zaria, negara bagian Kaduna, Sheikh Sani Yakubu.
Ketua JIBWIS yang mengkonfirmasi pemecatan Abubakar, bagaimanapun, menolak untuk mengomentari masalah ini. Dia justru memerintahkan Ketua Komite Shalat Lima Waktu Masjid, Alhaji Shehu Dan-Maikuli untuk berbicara atas namanya.
Dan-Maikuli menjelaskan, "Ketika masalah virus corona ini datang, suatu hari Imam (dipecat) hanya berdiri setelah memimpin sholat Zuhur dan mengumumkan bahwa mulai hari ini ia (Abubakar) menunda sholat jamaah hingga masalah ini selesai, saat itu saya belum berada di Masjid".
"Ketika saya datang untuk sholat Ashar telah diberi tahu bahwa Imam (Abubakar) memerintahkan penutupan Masjid, saya memanggilnya di telepon untuk menanyakan dan dia berkata ya dia telah memerintahkan agar Masjid ditutup," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pantai Sepi karena Virus Corona, Penyu Langka Bermunculan di Thailand
-
Belgia Klaim Sudah Lewati Puncak Pandemi Virus Corona
-
Pulang Usai 2 Bulan Tugas, Perawat Corona Ditanya Anak: Om Ini Siapa ya?
-
5 Kisah Pilu di Tengah Corona, dari Jual HP Rusak hingga Dua Hari Tak Makan
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru