Suara.com - Penguncian wilayah secara total atau lockdown guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang diterapkan pemerintah Nigeria menimbulkan situasi yang tidak adil.
Pasalnya, seorang imam Negara Bagian Kano ditangkap karena menggelar shalat Jumat. Di Negara Bagian lain, seorang imam justru dipecat padahal mematuhi lockdown.
Pemerintah negara yang dipimpin Abdullahi Ganduje menangkap Imam Masjid Gwammaja di Negara Bagian Kano karena tidak mematuhi perintah lockdown, disadur dari Ripples Nigeria, Senin (20/4/2020).
Gubernur setempat telah memerintahkan penguncian total sejak Kamis, 16 April, menyusul kematian seorang pasien Covid-19. Peningkatan jumlah kasus positif virus di negara bagian Kano juga jadi alasan lainnya.
Namun pada keesokan harinya, seorang Imam tidak mengindahkan aturan lockdown ini. Konsekuensinya, penangkapan pun dilakukan terhadap imam tersebut.
"Imam Masjid Gwammaja melakukan shalat Jumat di Kano padahal perintah lockdown telah diterapkan. Lockdown ini disepakai penuh oleh semua imam dari berbagai organisasi Islam. Satu-satunya cara untuk menegakkan social distancing adalah lockdown," tulis Salihu Yakasai, Humas Gubernur Kano di Twitter.
Sementara itu, di Negara Bagian Zamfara, seorang imam, Malam Abubakar Sarki-Aminu telah dipecat karena membatalkan shalat Jumat.
Padahal, Abubakar mematuhi perintah pemerintah Negara Bagian Kaduna yang melarang sholat berjamaah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Abubakar, diketahui, adalah "Imam ratib" yang berarti Imam untuk sholat lima waktu di Masjid Sheik Abubakar Mahmood Gumi Juma'at selama hampir 40 tahun.
Baca Juga: Malu, Anak Kandung "Papa Angkat" Malah Bela Syahrini
Pemecatan itu dilakukan oleh Ketua Organisasi Muslim Jama'atu Izalatil Bid'a Wa'iqamatis Sunnah (JIBWIS) di Zaria, negara bagian Kaduna, Sheikh Sani Yakubu.
Ketua JIBWIS yang mengkonfirmasi pemecatan Abubakar, bagaimanapun, menolak untuk mengomentari masalah ini. Dia justru memerintahkan Ketua Komite Shalat Lima Waktu Masjid, Alhaji Shehu Dan-Maikuli untuk berbicara atas namanya.
Dan-Maikuli menjelaskan, "Ketika masalah virus corona ini datang, suatu hari Imam (dipecat) hanya berdiri setelah memimpin sholat Zuhur dan mengumumkan bahwa mulai hari ini ia (Abubakar) menunda sholat jamaah hingga masalah ini selesai, saat itu saya belum berada di Masjid".
"Ketika saya datang untuk sholat Ashar telah diberi tahu bahwa Imam (Abubakar) memerintahkan penutupan Masjid, saya memanggilnya di telepon untuk menanyakan dan dia berkata ya dia telah memerintahkan agar Masjid ditutup," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pantai Sepi karena Virus Corona, Penyu Langka Bermunculan di Thailand
-
Belgia Klaim Sudah Lewati Puncak Pandemi Virus Corona
-
Pulang Usai 2 Bulan Tugas, Perawat Corona Ditanya Anak: Om Ini Siapa ya?
-
5 Kisah Pilu di Tengah Corona, dari Jual HP Rusak hingga Dua Hari Tak Makan
-
Pekan Kedua PSBB, Tren Penumpang KRL Menurun Rata-rata Seribu Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?