Suara.com - Penelitian terbaru yang dilakukan para ilmuwan dari Universitas Yangzhou di China menyebut bahwa membilas atau menyiram toilet duduk dengan tutup terbuka, bisa menyebabkan cipratan partikel air ke udara yang berisiko terhirup dan menyebarkan infeksi, seperti virus Corona (Covid-19).
Ahli mengatakan bahwa Covid-19 bisa bertahan di saluran pencernaan manusia dan muncul dalam tinja orang yang terinfeksi.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Physics of Fluids, menggunakan model komputer untuk mensimulasikan aliran air dan udara di toilet dan partikel tetesan yang dihasilkan. Para ilmuwan sering menyebutnya sebagai "toilet plume aerosol".
Pembilasan (flushing) menciptakan banyak turbulensi dan potongan-potongan kecil kotoran yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang. Kotoran itu dapat terlempar ke udara dan dapat menempel pada aerosol serta menetap di sekitarnya, sehingga menimbulkan risiko terhirup oleh pengguna toilet.
"Pembilasan (flushing) akan mengangkat virus dari 'mangkuk' toilet. Orang-orang harus menutup tutupnya terlebih dahulu, kemudian melakukan proses pembilasan," ucap Ji-Xiang Wang, penulis penelitian dan ilmuwan di Universitas Yangzhou, seperti dikutip dari NDTV, Kamis (18/6/2020).
Toilet umum dikenal sebagai penyebar virus, tetapi belum terbukti bahwa itu juga menyebabkan penyebaran Covid-19. Menurut Charles P. Gerba, seorang ahli mikrobiologi di University of Arizona mengatakan bahwa peran toilet dalam transmisi virus pernapasan belum ditetapkan.
"Risiko penyebarannya tidak nol, tapi seberapa besar risikonya, kita masih belum tahu. Yang tidak diketahui adalah berapa banyak virus yang menular di toilet ketika kita membilasnya dan berapa banyak virus yang diperlukan untuk menyebabkan infeksi," kata Gerba.
Bryan Bzdek, ilmuwan di University of Bristol, yang tidak terlibat dalam penelitian ini juga setuju dan mengatakan bahwa jika virus terkandung dalam aerosol yang diproduksi, tidak diketahui apakah virus itu akan tetap menular karena belum ada bukti yang jelas untuk penularan melalui feses.
Baca Juga: Gunakan Darah Sapi, Ilmuwan Kembangkan Antibodi Virus Corona pada Manusia
Berita Terkait
-
Wabah Covid-19 di Indonesia Berakhir September, Ini Penjelasan Ilmuwan
-
Ilmuwan Klaim Covid-19 Muncul di Wuhan Lebih Awal, Ini Buktinya
-
Warna Air Danau Berubah Menjadi Merah dalam Semalam, Ini Alasannya
-
Pernyataan tentang Orang Tanpa Gejala Picu Kontroversi, WHO Klarifikasi
-
Studi: Virus Corona Menyebar di Bangsal RS Hitungan Jam, Bertahan 5 Hari
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung