Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai buntut atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawan, demikian dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan untuk saat ini KSPI tengah menyiapkan surat kuasa dari karyawan Gojek yang telah di-PHK.
"Sebagian dari karyawan yang di PHK sudah datang ke kami dan meminta adanya pembelaan dari KSPI. Kami sedang dalam proses penandatanganan surat kuasa," kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Said menerangkan setidaknya ada tiga poin yang dilanggar oleh Gojek saat melakukan PHK. Poin pertama, Gojek tidak melakukan langkah-langkah yang maksimal guna mencegah terjadinya PHK. Dalam kesempatan ini, Gojek bahkan disebut tidak melakukan perundingan dengan karyawan.
Gojek sendiri dalam keterangannya akhir pekan kemarin membantah tudingan Said Iqbal dan mengatakan proses PHK sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, karyawan hanya dikumpulkan dan diberitahu. Padahal dalam undang-undang, PHK harus dirundingkan bukan disosialisasikan," ujarnya.
Lalu pelanggaran poin kedua ialah soal kebijakan Gojek yang memberikan pesangon empat pekan. Menurutnya kebijakan tersebut tidak ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, pemberian pesangon itu harus dilakukan sesuai dengan masa kerja karyawan dengan maksimal sembilan bulan upah. Kemudian ada juga uang penghargaan masa kerja maksimal 10 bulan upah dan ganti rugi yang bernilai 15 persen dari total nilai pesangon dan penghargaan masa kerja.
Pelanggaran ketiga ialah Gojek tidak melaporkan PHK ke dinas tenaga kerja. Menurutnya pelanggaran itu dilakukan lantaran PHK yang dilakukan tanpa izin alias hanya diputuskan sepihak dari perusahaan. Sehingga PHK pun batal demi hukum.
Baca Juga: Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK
Lebih lanjut, Said menerangkan bahwa KSPI akan mengirimkan surat resmi ke pengawas ketenagakerjaan untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Gojek.
"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," tutup Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Dari Jadi Paskibra Hingga Lomba 17an, Intip Guyubnya Mitra Driver Gojek
-
Bukan Sekadar Kejar Target, Puan: Kualitas Undang-Undang Harus Dirasakan Nyata oleh Rakyat
-
DPR Kebanjiran Masukan dari Buruh, RUU Ketenagakerjaan Mulai Dikebut
-
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, DPR Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi