Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperkarakan Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai buntut atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawan, demikian dikatakan Presiden KSPI Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan untuk saat ini KSPI tengah menyiapkan surat kuasa dari karyawan Gojek yang telah di-PHK.
"Sebagian dari karyawan yang di PHK sudah datang ke kami dan meminta adanya pembelaan dari KSPI. Kami sedang dalam proses penandatanganan surat kuasa," kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Said menerangkan setidaknya ada tiga poin yang dilanggar oleh Gojek saat melakukan PHK. Poin pertama, Gojek tidak melakukan langkah-langkah yang maksimal guna mencegah terjadinya PHK. Dalam kesempatan ini, Gojek bahkan disebut tidak melakukan perundingan dengan karyawan.
Gojek sendiri dalam keterangannya akhir pekan kemarin membantah tudingan Said Iqbal dan mengatakan proses PHK sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, karyawan hanya dikumpulkan dan diberitahu. Padahal dalam undang-undang, PHK harus dirundingkan bukan disosialisasikan," ujarnya.
Lalu pelanggaran poin kedua ialah soal kebijakan Gojek yang memberikan pesangon empat pekan. Menurutnya kebijakan tersebut tidak ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, pemberian pesangon itu harus dilakukan sesuai dengan masa kerja karyawan dengan maksimal sembilan bulan upah. Kemudian ada juga uang penghargaan masa kerja maksimal 10 bulan upah dan ganti rugi yang bernilai 15 persen dari total nilai pesangon dan penghargaan masa kerja.
Pelanggaran ketiga ialah Gojek tidak melaporkan PHK ke dinas tenaga kerja. Menurutnya pelanggaran itu dilakukan lantaran PHK yang dilakukan tanpa izin alias hanya diputuskan sepihak dari perusahaan. Sehingga PHK pun batal demi hukum.
Baca Juga: Gojek Akan Penuhi Hak Pekerja yang Kena PHK
Lebih lanjut, Said menerangkan bahwa KSPI akan mengirimkan surat resmi ke pengawas ketenagakerjaan untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Gojek.
"KSPI mendesak Gojek menghentikan PHK dan mempekerjakan kembai ke 430 karyawan. Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK. Saat ini mereka sedang dalam proses pembuatan surat kuasa ke KSPI," tutup Said Iqbal.
Berita Terkait
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
HSBC Siap PHK Massal hingga 20.000 Karyawan
-
Ambisi Kendaraan Listrik Porsche Berujung PHK Ribuan Karyawan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Tahan Banting: Performa Oke, Aman Dipakai Harian
-
Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI
-
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda
-
Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman
-
Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya
-
61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air
-
36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya
-
5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda
-
5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang
-
7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung