Suara.com - Gojek mengatakan akan memenuhi hak seluruh karyawan yang meninggalkan perusahaan atau kena PHK (pemutusan hubungan kerja) sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Gojek memastikan bahwa seluruh hak karyawan Gojek di Indonesia yang akan meninggalkan perusahaan dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Penegasan dari Gojek ini diumumkan setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK yang dilakukan Gojek kepada 430 karyawannya tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
Dalam kecamannya, KSPI mengutip sebuah surat dari Co-CEO Gojek Andre Soelistyo yang isinya menyatakan bahwa menyampaikan karyawan yang di-PHK akan menerima pesangon (minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
"Apa yang dilakukan manajemen hanya memberikan konpensasi dalam bentuk 4 pekan adalah pelanggaran serius," kata Said Iqbal, yang mendesak Gojek membatalkan PHK terhadap ratusan karyawannya.
Menanggapi kritik itu, Nila menjelaskan bahwa email Andre sifatnya global dan ditujukan ke seluruh karyawan di seluruh negara tempat Gojek beroperasi.
"Pemberian pesangon mengikuti peraturan yang berlaku di masing-masing negara, termasuk di Indonesia," tegas Nila.
Ia menambahkan bahwa Gojek juga telah menjelaskan mengenai keputusan dan perubahaan strategi perusahaan di 16 sesi pertemuan (townhall) dengan karyawan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pertemuan tatap muka antara setiap karyawan terdampak dengan atasannya masing-masing dan juga perwakilan HRD.
Lebih lanjut Nila mengatakan bahwa selain pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, karyawan yang di-PHK juga mendapat dukungan lainnya dari Gojek antara lain, asuransi kesehatan, peralatan kerja, dukungan transisi karir serta dukungan lainnya sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan kepada karyawan.
Baca Juga: KSPI Desak Gojek Batalkan PHK 430 Karyawan
Berita Terkait
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Abadikan Momen Romantismu! Cara Cepat Bikin Miniatur AI Pasangan yang Super Estetik
-
Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
-
Kenapa Hasilnya Beda Jauh? Ini Rahasia 'Prompt' Miniatur AI Gaya Jepang
-
Komdigi Siapkan Pedoman Etika AI, Tangkal Disinformasi Buatan Teknologi Kecerdasan Buatan
-
Sayang Anabul? Ubah Fotonya Jadi Action Figure Gemas, Ini 10 'Prompt Sakti'-nya!
-
Honor Magic 8 Pro Pakai Telefoto 200 MP, Diklaim Mampu Rekam Senja Berkualitas
-
Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meluncur: 4 Fitur Canggih Pesaing iOS, Apa Saja Keunggulannya?
-
47 Kode Redeem FF Terbaru 6 September: Raih Brass Knuckle, SG2, dan Skin Groza
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru September: Klaim Oliver Kahn 111 dan Ribuan Gems
-
7 Rekomendasi Laptop Chromebook Murah, Harga Mulai Rp 1 Jutaan