Suara.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, kembali mengumumkan Penetapan Proposal Penerima Dukungan Pendanaan Tahap II pada Jumat lalu (10/7/2020).
Sekadar informasi, program pendanaan ini merupakan proses lanjutan pendanaan Tahap I yang telah diumumkan pada 18 Mei lalu.
Menristek menyampaikan, pendanaan ini ditujukan kepada para peneliti dan perekayasa yang telah berkontribusi dalam program Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Kegiatan Litbangjirap terkait Covid-19 dengan waktu yang sangat singkat ini, hanya bisa dilakukan kalau kita mau melakukan kolaborasi dan sinergi. Artinya, kolaborasi dan sinergi dalam Litbangjirap atau dalam penelitian adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini bukan hanya kondisi emergency tapi ini adalah pola masa depan," ungkap Menristek dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Dari 903 judul proposal yang masuk, telah dilakukan proses review dan penilaian sehingga yang lolos sebanyak 139 proposal.
Adapun, proposal tersebut meliputi 5 bidang prioritas yakni Pencegahan (30 proposal), Skrining dan Diagnosis (15 proposal), Alat Kesehatan dan Pendukung (34 proposal), Obat-obatan, Terapi dan Multicenter Clinic (19 proposal), Sosial Humaniora dan Public Health Modelling (41 proposal) dengan total dana yang diberikan sebesar Rp 27,3 Miliar.
Berdasarkan kategori proposal yang mendapatkan pendanaan, mayoritas penelitian mengacu pada percepatan-percepatan untuk menghasilkan produk-produk riset dan inovasi yang bisa memberikan dampak pada penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Sudah Pakai Face Shield, Perlukah Pakai Masker? Ini Jawaban Yurianto
-
Jubir Penanganan Covid-19 Ungkap Sebab Corona Sulit Turun di Indonesia
-
Heboh Transmisi Covid-19 via Udara, Gugus Tugas: Perlu Penelitian Lanjutan
-
Pasien Positif Terus Bertambah, RS Rujukan Covid di Medan Penuh
-
Ikut WHO, Pemerintah: ODP dan PDP Meninggal Bukan Kategori Kematian Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan