Suara.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menepis dugaan Indonesia tidak mengikuti anjuran WHO untuk memasukkan kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam total kematian akibat Pandemi Corona Covid-19.
Dewi Nur Aisyah mengatakan data kematian ODP dan PDP bukan data probable seperti yang diamanatkan oleh WHO sehingga angka kematian yang dihitung oleh pemerintah adalah jumlah kematian pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19.
"Secara definisi kita tidak berbeda dengan WHO, definisi kematian karena covid adalah memang untuk mereka yang probable atau confirm, confirm sudah pasti yang positif dari surveilens dan laboratorium," kata Dewi dari BNPB, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Menurut Dewi, definisi kematian karena Covid-19 yang diatur WHO, kasus kematian karena corona adalah mereka yang meninggal karena positif atau pasien yang sudah dites tapi hasilnya inkonklusif.
"Probable itu definisi berdasarkan WHO itu bukan ODP, PDP, karena mereka adalah suspect. Sedangkan definisi probable itu adalah mereka yang sudah diperiksa untuk Covid tapi hasilnya inkonklusif, tinggal nunggu atau sudah keluar tapi hasilnya inkonklusif tidak bisa ketahuan hasil pemeriksaannya apa," jelasnya.
Dewi menyebut pihaknya sebenarnya memiliki data kasus probable ini, namun hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum merestui Gugus Tugas untuk menyampaikannya ke publik.
"Menurut saya kalau dibuka atau tidak mungkin kita bisa request ke Kementerian Kesehatan, kita kalau mengeluarkan data kita punya koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Kesehatan punya data berapa banyak orang yang probable," tutupnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini kematian karena corona secara nasional di Indonesia mencapai 3.309 kasus, beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah telah menampilkan kematian PDP dan ODP yang angkanya bisa mencapai ribuan.
LaporCovid-19 bahkan melaporkan sudah ada sebanyak 10.261 orang meninggal dunia berdasarkan data ODP PDP meninggal dunia, laporan pemakaman jenazah dengan protap Covid-19, jumlah kematian positif Covid-19, dan jumlah kematian terduga Covid-19 per 3 Juli 2020.
Baca Juga: Geger Peti Mati Tergeletak di Pinggir Jalan, Diduga Korban Virus Corona
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan