Suara.com - Heboh mengenai kabar yang menyebut jika Virus Corona atau Covid-19 bisa bertransmisi melalui medium udara hingga kini masih dalam perdebatan. Lantaran itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merespons polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dari hasil penelitian yang ada menunjukkan, transmisi virus Sars-Cov2 penyebab Covid-19 melalui udara alias airborne belum terbukti secara pasti.
Hal itu dipastikannya usai berkonsultasi langsung dengan Badan PBB yang menangani kesehatan, WHO mengenai perkembangan penelitian virus SARS-CoV-2. WHO Indonesia bahkan telah berkoordinasi aktif dengan para peneliti sejak April lalu.
“WHO mendorong penelitian lebih lanjut di bidang ini. Seiring dengan transmisi melalui udara, kami melihat banyak rute transmisi lainnya, bekerja sama dengan para ahli dari berbagai bidang. WHO juga akan meringkas apa yang mereka ketahui dalam ringkasan ilmiah tentang transmisi, yang akan segera dirilis,” kata Wiku dalam keterangannya.
Wiku menjelaskan transmisi Covid-19 melalui udara mungkin dapat terjadi pada kondisi dan keadaan tertentu di mana suatu tindakan yang menimbulkan partikel aerosol dilakukan, seperti memasang dan melepas selang inkubasi endotrakea, bronkoskopi, penyedotan cairan dari saluran pernapasan, pemakaian nebulisasi, tindakan invasif dan non invasif pada saluran pernapasan dan resusitasi jantung paru.
Sementara itu, publikasi baru-baru ini dari New England Journal of Medicine telah mengevaluasi ketahanan virus penyebab Covid-19.
Dalam kajiannya, aerosol terkumpul melalui sebuah alat yang kemudian dimasukkan ke dalam tabung Goldberg dalam lingkungan terkendali laboratorium. Alat tersebut merupakan mesin berkekuatan tinggi dan tidak merefleksikan kondisi normal manusia saat batuk.
Penemuan pada kajian itu menunjukkan bahwa virus Covid-19 yang mampu bertahan di udara hingga tiga jam ini tidak mencerminkan kondisi klinis manusia di saat batuk. Kondisi tersebut terjadi pada saat eksperimen dilakukan untuk melihat konsentrasi partikel yang melayang di udara.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, WHO terus merekomendasikan pencegahan penularan yang disebabkan oleh droplet dari orang yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Virus Covid-19 Airborne, Pakar Ingatkan Pentingnya Disinfeksi Udara
Pada lingkungan di mana dilakukan prosedur yang menghasilkan aerosol, WHO tetap merekomendasikan tindakan pencegahan berdasarkan tingkat risikonya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan