Suara.com - Problematika yang sering terjadi bagi pemegang nomor kartu provider adalah lupa nomor sendiri. Tak jarang saat membeli kartu perdana secara tak sengaja langsung membuang bungkusnya dan belum sempat mencatat atau mengingat. Namun jangan khawatir lagi karena ada cara cek nomor Telkomsel di ponsel sendiri, mudah dan cepat!
Telkomsel memiliki beberapa produk seperti simPATI, kartuHalo, Kartu AS, dan Loop. Saat lupa nomor sendiri dan tidak ada pulsa yang cukup untuk menghubungi rekan, Telkomsel memiliki layanan cek nomor untuk melakukan pengecekan kartu yang digunakan di ponsel.
Layanan cek nomor bukan layanan berlangganan dan hanya akan dikenakan tarif saat melakukan permintaan.
Berikut Suara.com rangkum cara cek nomor Telkomsel di HP sendiri:
1. Melalui Dial Up
Cara pertama dan paling mudah untuk dilakukan adalah melalui Dial Up. Pengguna cukup mengetik kode USSD Menu Browser (UMB) tertentu.
Untuk pengguna Telkomsel, silakan tekan *808# lalu pencet tombol OK/Call. Nantinya informasi nomor telepon akan muncul pada pop up layar ponsel . Setelah itu, pengguna sudah bisa mencatatnya atau langsung capture informasi tersebut.
Selain itu, informasi nomor telepon juga akan dikirim lewat SMS secara otomatis tetapi dengan biaya. Pelanggan prabayar akan dikenakan tarif sebesar Rp 100 dalam satu kali permintaan dan sudah termasuk PPN 10%. Sementara pelanggan pascabayar dikenakan tarif Rp 100 per pemintaan belum termasuk PPN 10%. Pulsa akan langsung dipotong begitu SMS terkirim.
2. Menggunakan aplikasi MyTelkomsel
Baca Juga: Pengguna lebih Banyak dari Netflix, MAXstream Belum Tayangkan Iklan
Dengan aplikasi MyTelkomsel, pengguna bisa mengecek semua informasi mulai dari nomor pribadi, pulsa, paket data, dan poin.
Namun, cara ini khusus untuk pengguna yang langsung mendaftarkan nomor Telkomsel di aplikasi ini sesaat setelah registrasi. Lewat aplikasi MyTelkomsel, pengguna bisa mendaftarkan maksimal lima nomor.
3. Bantuan operator
Jika ingin meminta informasi nomor telepon lewat operator, pengguna Simpati, Kartu AS, dan Loop bisa menghubungi nomor 188. Satu kali menelepon mengambil biaya kurang dari Rp 500. Sementara pengguna KartuHalo bisa menghubungi 133 secara gratis.
Menggunakan bantuan operator tak harus menelepon menggunakan nomor Telkomsel. Pengguna bisa menelepon Call Center nasional di nomor 08071811811 dengan provider lain.
Itulah cara cara cek nomor Telkomsel di HP sendiri dengan mudah dan cepat. Semoga berhasil.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali