Suara.com - Sebanyak 24 orang penumpang bus terinfeksi virus Corona (Covid-19), menunjukkan bahwa virus tersebut mungkin dapat menyebar melalui unit pendingin udara atau AC.
Para penumpang dinyatakan positif dalam perjalanan selama 90 menit di Provinsi Zhejiang, China, pada 19 Januari lalu.
Para ahli mengaitkan 24 kasus ke satu penumpang di bus, yang berarti tetesan virus mungkin menyebar melalui unit pendingin udara.
Unit tersebut mensirkulasikan ulang udara yang sama, bukan udara baru dari luar bus.
Menurut laporan Daily Star, dalam upaya untuk mencegah penyebaran, unit pendingin udara tersebut tidak boleh digunakan atau hanya boleh digunakan dengan kondisi jendela yang terbuka. Dalam penelitian yang diterbitkan di JAMA Internal Medicine, wabah itu ditelusuri kembali ke satu penumpang sebelum China memberlakukan lockdown pada 19 Januari.
Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa penumpang yang duduk lebih jauh dari orang yang positif Covid-19, memiliki kemungkinan yang sama tertular virus seperti penumpang yang duduk di dekatnya. Hal ini menunjukkan bahwa AC berperan dalam menyebarkan partikel virus.
"Penyelidikan menunjukkan bahwa dalam lingkungan tertutup dengan sirkulasi udara, Covid-19 adalah patogen yang sangat mudah menular. Penemuan kami tentang potensi penularan melalui udara memiliki arti penting bagi kesehatan masyarakat dan upaya pencegahan, serta pengendalian di masa depan harus mempertimbangkan potensi penyebaran Covid-19 melalui udara," kata penulis laporan, seperti dikutip Mirror, Kamis (3/9/2020).
Sebelumnya, para ilmuwan juga telah mengamati 10 kasus Covid-19 dari tiga keluarga berbeda yang makan di restoran yang sama di Guangzhou, China, pada akhir Januari.
Artikel yang dirilis lebih awal untuk Emerging Infectious Diseases, sebuah jurnal yang diterbitkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, menemukan bahwa aliran udara yang kuat dari AC dapat menyebarkan tetesan di antara meja pengunjung restoran.
Baca Juga: Hindari Corona, Dokter Ini Sarankan Bermasker dan Tak Ciuman Saat Bercinta
Berita Terkait
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Angka Covid-19 di Jakarta Mulai Meningkat, Bagaimana Penjualan Masker di Pasar Pramuka?
-
Covid-19 meningkat Lagi Di Sejumlah Negara, Bagaimana Situasi Di Indonesia?
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Metro Jakbar Siapkan 13 Titik Gerai Vaksin Merdeka
-
Bahas Penguatan Jaminan Sosial Pasca Pandemi, BPJS Ketenagkerjaan Gelar ASSA High Level Meeting
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka