Suara.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) didesak untuk segera membuat regulasi yang mengatur SMS penawaran yang dirasa semakin mengganggu para pengguna HP di Tanah Air.
"Kami minta agar ada aturan yang mengikat para pelaku usaha jasa telekomunikasi agar menghentikan SMS penawaran yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen, bila perlu dikenakan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar," kata David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia dalam keterangan persnya yang diterima Jumat (18/9/2020).
Menurut David belakangan ini pengguna layanan komunikasi seluler di Tanah Air semakin sering menerima SMS berisi tawaran baik dari pelaku usaha telekomunikasi, misalnya pengisian pulsa, promo dan NSP, maupun dari pihak ketiga yang berisi penawaran produk makanan, minuman, perbankan, barang elektronik, hingga properti.
"Bahkan apabila pelanggan masuk ke area tertentu, misalnya pusat perbelanjaan, langsung banyak masuk SMS Penawaran," beber David Tobing.
Menurut David seharusnya penyedia jasa telekomunikasi atau operator meminta kesediaan konsumen sebelum mengirim SMS-SMS penawaran. Ini dikenal dengan istilah do not call register, artinya pelaku usaha jasa telekomunikasi tidak boleh mengirim sms penawaran kepada pelanggan yang sudah menyatakan tidak bersedia.
"Apabila tanpa persetujuan, maka pengiriman SMS juga telah melanggar Pasal 26 UU ITE yang secara jelas menyebutkan bahwa, '..penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan,'" jelas dia.
BRTI bisa meniru aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperlakukan konsumen penerima layanan jasa keuangan. OJK membatasi pelaku usaha keuangan yang menyampaikan informasi melalui text message kepada konsumen hanya dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Sabtu, di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-18.00 waktu setempat.
Gugat Indosat dan Kominfo
Desakan kepada BRTI ini adalah langkah lanjutan setelah David Tobing, sebagai kuasa hukum Alvin Lie, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Indosat dan Menteri Komunikasi Dan Informatika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Agustus lalu.
Baca Juga: Kominfo: Waspada dan Lebih Kritis saat Ditanya Data Pribadi
Gugatan dilayangkan setelah Alvin berulang kali menerima SMS Penawaran berisi iklan pada waktu yang tidak wajar, yakni saat pulang kerja, jam istirahat, dan hari libur.
Alvin, yang juga anggota Ombudsman itu, sempat beberapa kali menyampaikan keberatan via Twitter ke Indosat terkait SMS penawaran yang mengganggu tersebut. Tetapi karena tak digubris, maka gugatan pun dilayangkan.
Selain Indosat, Menkominfo sebagai pejabat yang melakukan pembinaan jasa telekomunikasi diniliai telah melakukan pembiaran sehingga SMS penawaran yang mengganggu itu berlangsung terus.
Padahal, tindakan pelaku usaha jasa telekomunikasi tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat 2 huruf a dan b Permenkominfo No. 9 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dimana telah melanggar privasi dan merupakan penawaran yang mengganggu.
Berita Terkait
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
-
Alvin Lie Kritik soal Regulasi Transportasi Daring: Tarif Ojol Diatur Kemenhub, Tapi Tak Diakui UU
-
Di Tengah Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Begini Kata Pengamat Alvin Lie
-
KKI Bongkar Praktik Diskriminatif Produsen AMDK: Galon BPA Cuma untuk Masyarakat Bawah?
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet