Suara.com - Microsoft dan Alibaba
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, pada Jumat (9/10/2020) menetapkan delapan perusahaan tambahan, termasuk di dalamnya Microsoft dan Alibaba, yang memenuhi kriteria sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
"Delapan perusahaan global telah resmi menjadi pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital dari luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (DJP) Hestu Yoga Saksama di Jakarta.
Dengan tambahan delapan perusahaan ini, total sebanyak 36 perusahaan atau badan usaha telah ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN digital.
Delapan perusahaan yang baru ditunjuk adalah Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte. Ltd, UCWeb Singapore Pte. Ltd, To The New Pte. Ltd, Coda Payments Pte. Ltd dan Nexmo Inc.
Melalui penunjukan ini maka sejak 1 November 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.
Sebelumnya, sudah terdapat 28 perusahaan global yang sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital.
Perusahaan yang sebagian besar berada di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V. dan Spotify AB.
Kemudian, Facebook Ireland Ltd dan Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC dan Audible, Inc.
Baca Juga: DJP Tunjuk 10 Perusahaan Baru untuk Pungut Pajak Digital, Termasuk TikTok
Selanjutnya, Alexa Internet, Audible Ltd, Apple Distribution International Ltd, Tiktok Pte. Ltd dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd dan LinkedIn Singapore Pte. Ltd.
Selain itu, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd dan Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd.
Terakhir, Skype Communications SARL dan Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications, Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama dan PT Shopee International Indonesia.
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.
DJP mengharapkan seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan, agar dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP supaya proses persiapan penunjukan termasuk sosialisasi secara one-on-one dapat segera dilaksanakan. [Antara]
Berita Terkait
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Microsoft Surface Pro dan Surface Laptop Terbaru Resmi Meluncur, Ditenagai Snapdragon X2 dengan AI
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia
-
Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
-
4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis
-
Gojek Luncurkan Fitur Jalan Jajan di Aplikasi, Permudah Wisata dan Kuliner Saat Libur Sekolah 2026
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Termurah di Bawah 6 Juta, Pilihan Terbaik untuk Jangka Panjang
-
7 HP Midrange Snapdragon Terbaik 2026, Performa Kencang untuk Gaming dan Multitasking
-
Bocoran Spesifikasi Redmi Note 17 Series: Siap Meluncur Juli, Bawa Baterai 10.000 mAh
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan